Malang, memorandum.co.id - Dua residivis, AS (27), warga Sukun; dan HL (30), asal Klojen, diringkus Satreskrim Polresta Malang Kota. Mereka ditangkap di dua kawasan berbeda. Untuk AS ditangkap di kawasan Stasiun Kota Lama, Kecamatan Sukun. Sedangkan HL, di rumah kontrakan di perumahan di kawasan Jedong, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang. Kedua residivis pencurian sepeda tersebut ditangkap karena diduga mengulangi aksi yang sama. Tidak tanggung tanggung, usai bebas dari penjara pada 2018, telah beraksi di 30 TKP. Lokasinya di wilayah Kecamatan Blimbing dan Kecamatan Lowokwaru. "Tersangka beraksi di 30 tempat kejadian perkara," terang Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto, Jumat (27/8/2021). Dari aksi para tersangka itu, lanjut kapolresta, barang bukti yang diamankan sejumlah 15 unit sepeda/MTB. Kini kedua tersangka tersangka terancam pasal 363 jo pasal 65 dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Malang Kota AKP Tinton Yuda Riambodo menjelaskan, setelah menerima laporan, pihaknya melakukan penyelidikan dengan mendatangi TKP. "Dalam beraksi, keduanya mengendarai motor dan berkeliling melihat situasi. Apabila sudah dirasa aman mereka mengambil sepeda. Beroperasi malam hari, dengan memanfaatkan kelengahan warga," terang Tinton. Ia melanjutkan, dalam interogasi, para tersangka mengakui atas aksinya. Barang bukti hasil curian, sudah dijual secara online ke daerah Jawa Tengah dengan harga pasaran. (edr/fer)
Residivis 30 TKP Dibekuk dengan 15 Sepeda
Jumat 27-08-2021,19:34 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 09-01-2025,21:00 WIB
Terkait Video Viral Camat Asemrowo, Ini Kata Wali Kota Surabaya
Kamis 09-01-2025,15:56 WIB
Gagal Dahului Truk, 2 Remaja Pengendara Motor Tewas Terlindas di Wringinanom
Kamis 09-01-2025,16:59 WIB
Pekan Krusial Tim Papan Atas Liga 1: Persebaya Dijamu PSS Sleman, Persib Bersua PSBS
Kamis 09-01-2025,17:52 WIB
Sidak Proyek Pasar dan Cuci Kendaraan di Pondok Maritim, Komisi B: Harus Dibongkar karena di Zona Hijau
Kamis 09-01-2025,12:11 WIB
Data Lengkap Nama-nama Korban Bus Pariwisata Maut Rem Blong di Kota Batu
Terkini
Jumat 10-01-2025,10:20 WIB
Polisi Dukung Ketahanan Pangan di Lumajang
Jumat 10-01-2025,10:16 WIB
Brio Tabrak PJU di Jalan Ahmad Yani, 1 Pesepeda Luka
Jumat 10-01-2025,10:13 WIB
Polsek Gayungan Intensifkan Pengaturan Lalu Lintas di Titik Rawan Kemacetan
Jumat 10-01-2025,09:48 WIB
Kepala Imigrasi Surabaya Bertemu Kapolda Jatim Bahas Inovasi Autogate dan Immigration Lounge
Jumat 10-01-2025,08:55 WIB