Surabaya, memorandum.co.id - Pencegahan peredaran narkoba di kabupaten/kota tidak bisa dilakukan BNN sendirian. Keterlibatan pemerintah daerah dan stakeholder diharapkan bisa mengantisipasi ancaman narkoba di masing-masing wilayah. Untuk mewujudkan itu, BNN menggelar sosialisasi kebijakan kota/kabupaten tanggap ancaman narkoba (kotan) di wilayah regional II. Yang diikuti 70 satuan kerja (satker) BNNP dan BNNK di Jawa dan Kalimantan serta 20 OPD Pemkot Surabaya. Dikatakan Deputi Peran Serta Masyarakat BNN, Brigjenpol Richard M Nainggolan, kegiatan ini adalah kebijakan BNN dalam rangka mencegah, mengeliminasi, dan memitigasi penyalahgunaan narkoba. "Tujuan dari kota, kita memberikan sosialisasi kepada seluruh daerah agar mengetahui adanya kebijakan kotan. Dan setiap daerah melaksanakan kebijakan kotan tersebut," ujar Richard M Nainggolan, Kamis (26/8/2021). Tambahnya, nanti ada beberapa ukuran dan variabel serta pedoman bagi daerah untuk dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan maupun peredaran narkoba. "Kita ukur ketanggapan kesiapsiagaan stakeholder dan pemda di suatu kabupaten/kota. Indeksasi ini diharapkan kepada daerah mau berbuat dan tergerak," pungkas Richard M Nainggolan. Sementara itu, Kepala BNNP Jatim, Brigjenpol M Aris Purnomo dalam sambutannya mengatakan, kegiatan sosialisasi ini untuk memperkenalkan kebijakan kabupaten/kota tanggap ancaman narkoba kepada seluruh stakeholder di Jatim. "Juga pemahaman komprehensif akan kebijakan kotan dan bisa dilaksanakan di masing-masing daerah," ujar Aris. Tambah Aris, menurut hasil survei BNN dan LIPI, prevalens pada 2019 tercatat ada 1,8 persen. Hal ini akan mengalami kenaikan signifikan apabila tidak mempunya kepedulian narkoba di lingkungan sekitar. "Dalam kebijakan kota ada lima variabel utama yaitu ketahanan keluarga, ketahanan masyarakat, kewilayahan, kelembagaan, dan variabel hukum," jelasnya. Lanjutnya, sinergitas dapat terus terjalin dan mengatasi masalah narkoba sampai tuntas demi menyelamatkan bangsa. "Kita mulai dari keluarga," pungkas Aris. Dengan kegiatan ini harapan BNN peran serta OPD daerah kota, khususny Surabaya dapat menjadi rujukan kegiatan selanjutnya terkait dengan rapat konsolidasi pada sektor kelembagaan tentang kebijakan kota pengukuran indeks ketahanan kota tanggap ancaman narkoba di wilayah, khususnya Surabaya. (fer)
Tanggap Ancaman Narkoba, BNN Sinergi dengan Pemda dan Stakeholder
Kamis 26-08-2021,14:07 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 04-07-2026,09:00 WIB
Terduga Pembunuh ASN Bangkalan Diduga Kabur ke Jawa Tengah
Sabtu 04-07-2026,07:29 WIB
Cannabis Buds 3,37 Ton Terbongkar di Gresik, MUI Jatim: Harus Sanksi Berat
Sabtu 04-07-2026,15:03 WIB
Mutasi Pejabat dan Kapolsek, Kapolres Ngawi Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Prima
Sabtu 04-07-2026,10:15 WIB
PHK Massal Ancam Ribuan Pekerja di Jatim, Gejolak Geopolitik Global Jadi Pemicu
Sabtu 04-07-2026,13:35 WIB
Bhabinkamtibmas Ngrambe Monitoring Pekarangan Sayuran Warga, Perkuat Ketahanan Pangan di Ngawi
Terkini
Sabtu 04-07-2026,21:37 WIB
Polri-TNI Bersinergi Kawal Tasyakuran Warga Baru PSHT di Kediri Kota
Sabtu 04-07-2026,21:03 WIB
Pererat Sinergi dengan Masyarakat, Babinsa Larangan Pantau Aktivitas Perajin Mebel di Pamekasan
Sabtu 04-07-2026,20:30 WIB
Ditinggal Cari Makan, Kamar Kos di Semolowaru Surabaya Terbakar
Sabtu 04-07-2026,20:06 WIB
Ketua KONI Surabaya Pastikan Keluhan Fasilitas Latihan Cabor Langsung Ditindaklanjuti
Sabtu 04-07-2026,19:59 WIB