Surabaya, memorandum.co.id - Pencegahan peredaran narkoba di kabupaten/kota tidak bisa dilakukan BNN sendirian. Keterlibatan pemerintah daerah dan stakeholder diharapkan bisa mengantisipasi ancaman narkoba di masing-masing wilayah. Untuk mewujudkan itu, BNN menggelar sosialisasi kebijakan kota/kabupaten tanggap ancaman narkoba (kotan) di wilayah regional II. Yang diikuti 70 satuan kerja (satker) BNNP dan BNNK di Jawa dan Kalimantan serta 20 OPD Pemkot Surabaya. Dikatakan Deputi Peran Serta Masyarakat BNN, Brigjenpol Richard M Nainggolan, kegiatan ini adalah kebijakan BNN dalam rangka mencegah, mengeliminasi, dan memitigasi penyalahgunaan narkoba. "Tujuan dari kota, kita memberikan sosialisasi kepada seluruh daerah agar mengetahui adanya kebijakan kotan. Dan setiap daerah melaksanakan kebijakan kotan tersebut," ujar Richard M Nainggolan, Kamis (26/8/2021). Tambahnya, nanti ada beberapa ukuran dan variabel serta pedoman bagi daerah untuk dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan maupun peredaran narkoba. "Kita ukur ketanggapan kesiapsiagaan stakeholder dan pemda di suatu kabupaten/kota. Indeksasi ini diharapkan kepada daerah mau berbuat dan tergerak," pungkas Richard M Nainggolan. Sementara itu, Kepala BNNP Jatim, Brigjenpol M Aris Purnomo dalam sambutannya mengatakan, kegiatan sosialisasi ini untuk memperkenalkan kebijakan kabupaten/kota tanggap ancaman narkoba kepada seluruh stakeholder di Jatim. "Juga pemahaman komprehensif akan kebijakan kotan dan bisa dilaksanakan di masing-masing daerah," ujar Aris. Tambah Aris, menurut hasil survei BNN dan LIPI, prevalens pada 2019 tercatat ada 1,8 persen. Hal ini akan mengalami kenaikan signifikan apabila tidak mempunya kepedulian narkoba di lingkungan sekitar. "Dalam kebijakan kota ada lima variabel utama yaitu ketahanan keluarga, ketahanan masyarakat, kewilayahan, kelembagaan, dan variabel hukum," jelasnya. Lanjutnya, sinergitas dapat terus terjalin dan mengatasi masalah narkoba sampai tuntas demi menyelamatkan bangsa. "Kita mulai dari keluarga," pungkas Aris. Dengan kegiatan ini harapan BNN peran serta OPD daerah kota, khususny Surabaya dapat menjadi rujukan kegiatan selanjutnya terkait dengan rapat konsolidasi pada sektor kelembagaan tentang kebijakan kota pengukuran indeks ketahanan kota tanggap ancaman narkoba di wilayah, khususnya Surabaya. (fer)
Tanggap Ancaman Narkoba, BNN Sinergi dengan Pemda dan Stakeholder
Kamis 26-08-2021,14:07 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 06-10-2026,11:25 WIB
Miras Berbagai Merek Dioplos, Akademis Unusa Ungkap Bahaya hingga Risiko Kematian
Selasa 06-10-2026,10:09 WIB
Tabung Elpiji 50 Kg Meledak di Ruko San Antonio Pakuwon City, 5 Korban Luka Bakar 1 Kritis
Selasa 06-10-2026,08:31 WIB
Gandeng Peradi SAI Surabaya, Kapolrestabes Gelar Fun Run 5K Bertabur Doorprize dan Hadiah Umrah
Selasa 06-10-2026,10:06 WIB
REI Madiun Keluhkan Empat Kendala Investasi Perumahan, Pemkot Siapkan Tim Khusus
Selasa 06-10-2026,14:03 WIB
Toko Miras Pogot Masih Bebas Jual Eceran, Bahkan Sediakan Undian Motor
Terkini
Rabu 07-10-2026,06:05 WIB
Cinta Menyamar Jadi Ketakutan (3): Saat Tekanan Keluarga Menghadang Keputusan Hati
Rabu 07-10-2026,05:15 WIB
Presiden Prabowo Siagakan 70 Ribu Polisi Hutan Cegah Penjarahan Liar
Rabu 07-10-2026,04:21 WIB
Rp 13,2 T Kekayaan Negara Diselamatkan, Prabowo Bakal Alokasikan untuk Gaji Guru dan Irigasi
Rabu 07-10-2026,03:25 WIB
Transformasi Layanan Imigrasi di Jakarta Dongkrak PNBP Rp 10,45 Triliun
Rabu 07-10-2026,02:28 WIB