Gresik, memorandum.co.id - Peredaran minuman keras (miras) di Kota Santri masih cukup menjamur. Selasa (24/8/2021) kemarin, Satpol PP Gresik menggerebek toko listrik yang nyambi menjajakan miras di Desa Roomo, Kecamatan Manyar. Kasatpol PP Gresik Abu Hassan mengungkapkan, dari penggerebekan tersebut berhasil ditemukan 99 botol miras berbagai merk. Barang-barang terlarang itu kemudian disita untuk diamankan. "Miras-miras tersebut dijual di sebuah toko listrik. Setelah digeledah, petugas berhasil menemukan 99 botol dan melakukan penindakan," beber Abu Hassan. Dijelaskan, penjualan miras itu melanggar Perda No. 15 Tahun 2002 Jo Pasal 19 Tahun 2004 tentang Larangan Peredaran Minuman Keras. Terbongkarnya kedok ini, pihaknya mewanti-wanti masyarakat agar tidak membeli dan menjajakan miras di Kota Santri. Adapun jenis miras yang disita berupa bir hitam 21 botol, anggur merah 12 botol, anggur kolesom 18 botol, anggur putih 12 botol, pros 12 botol, bir bintang 11 botol dan soju sebanyak 13 botol. "Ayo kita hormati Gresik sebagai Kota Wali, Gresik Kota Santri. Jadikan warga Gresik sehat dengan tidak membeli dan menjual miras," tegasnya.(and/har)
Toko Listrik Nyambi Jajakan Miras Bikin Satpol PP Marah
Rabu 25-08-2021,19:23 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 08-07-2026,16:07 WIB
Gelapkan Rp395 Juta Uang Pembeli Suzuki Jimny, Sales Head UMC Jadi Pesakitan di PN Surabaya
Rabu 08-07-2026,22:31 WIB
Usai Geledah Cafe Milik Jampidsus, Kortastipidkor Polri Sisir Delapan Lokasi di Jakarta
Rabu 08-07-2026,14:02 WIB
Penyelesaian Restorative Justice Kasus Oknum DPRD Lumajang Berinisial GS Jadi Sorotan
Terkini
Rabu 08-07-2026,22:37 WIB
Wali Kota Eri Cahyadi Sidak SWK Tambak Wedi, Usut Dugaan Pungli Rp3 Juta
Rabu 08-07-2026,22:31 WIB
Usai Geledah Cafe Milik Jampidsus, Kortastipidkor Polri Sisir Delapan Lokasi di Jakarta
Rabu 08-07-2026,22:24 WIB
CV Surya Agro Mandiri di Lumajang Beroperasi Dua Tahun Tanpa Izin, Diberi Tenggat Dua Bulan
Rabu 08-07-2026,22:21 WIB
Sengketa Yayasan Pendidikan di Malang, Dua Kepala Sekolah Digugat ke Pengadilan
Rabu 08-07-2026,22:17 WIB