Lumajang- Tim Cobra Satesnarkoba Polres Lumajang menangkap seorang jaksa sedang berpesta narkoba jenis sabu bersama 2 temannya, Selasa (13/8) malam. Barang bukti yang disita yakni alat isap sabu, serta sisa sabu 1 gram, HP, dan uang tunai Rp 400 ribu. Mereka yang ditangkap yakni Nur Hidayat alias Yayak (42), alamat Kelurahan Rogotrunan, Kecamatan Kota, Lumajang; Didit, asal Jalan Suwandak Tengah, Kelurahan Ditotrunan, Kecamatan Kota, Lumajang; Serta RF, seorang jaksa. “Pada saat kami gerebek, mereka sedang menggelar pesta sabu di ruang tamu,” terang Kasat Resnarkoba Polres Lumajang, AKP Ernowo. Masih menurut Ernowo bila RF mengaku bertugas di Kejaksaan Negeri (Kejari) Lumajang. “Yang bersangkutan sudah lebih 3 bulan tidak pernah mengantor, kini kami masih dalami kasus ini,” ujar Ernowo.(tri/tyo)
Pesta Sabu, Jaksa Ditangkap Polres Lumajang
Rabu 14-08-2019,18:04 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 23-02-2026,13:52 WIB
Buka Puasa atau Buka CV, Bukber Mahasiswa Jadi Ajang Seminar Karier
Senin 23-02-2026,10:09 WIB
2 Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Wiyung
Senin 23-02-2026,11:46 WIB
10 Hari Pertama Bulan Suci Ramadan, Senator Lia Beri Catatan Soal Spiritual hingga Sosial
Senin 23-02-2026,07:46 WIB
Pembangunan Gerai KDMP di Kabupaten Kediri Tuai Sorotan
Senin 23-02-2026,07:05 WIB
Kasus Bullying di Surabaya Meningkat, Psikolog Tekankan Pentingnya Penanganan Sistematis Bukan Sekadar Viral
Terkini
Senin 23-02-2026,22:14 WIB
Pemprov Jatim Gencarkan Operasi Pasar di Surabaya, Harga Beras hingga Cabai Lebih Murah
Senin 23-02-2026,21:53 WIB
Diknas Tulungagung Sosialisasikan Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 Tentang Penugasan Kepala Sekolah
Senin 23-02-2026,21:34 WIB
Kodim 0827 Sumenep Pastikan Isu Oknum TNI Miliki Warung Miras Tidak Terbukti
Senin 23-02-2026,20:15 WIB
Komisi IV DPR RI Pastikan Alokasi Pupuk Bersubsidi untuk Petambak Gresik di Tahun 2026
Senin 23-02-2026,20:08 WIB