Lumajang- Tim Cobra Satesnarkoba Polres Lumajang menangkap seorang jaksa sedang berpesta narkoba jenis sabu bersama 2 temannya, Selasa (13/8) malam. Barang bukti yang disita yakni alat isap sabu, serta sisa sabu 1 gram, HP, dan uang tunai Rp 400 ribu. Mereka yang ditangkap yakni Nur Hidayat alias Yayak (42), alamat Kelurahan Rogotrunan, Kecamatan Kota, Lumajang; Didit, asal Jalan Suwandak Tengah, Kelurahan Ditotrunan, Kecamatan Kota, Lumajang; Serta RF, seorang jaksa. “Pada saat kami gerebek, mereka sedang menggelar pesta sabu di ruang tamu,” terang Kasat Resnarkoba Polres Lumajang, AKP Ernowo. Masih menurut Ernowo bila RF mengaku bertugas di Kejaksaan Negeri (Kejari) Lumajang. “Yang bersangkutan sudah lebih 3 bulan tidak pernah mengantor, kini kami masih dalami kasus ini,” ujar Ernowo.(tri/tyo)
Pesta Sabu, Jaksa Ditangkap Polres Lumajang
Rabu 14-08-2019,18:04 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 23-01-2026,09:40 WIB
Mengejutkan, Dejan Tumbas Resmi Berpisah dengan Persebaya
Jumat 23-01-2026,14:24 WIB
Dilaporkan ke Mabes Polri, Ini Tanggapan Bupati Sidoarjo
Jumat 23-01-2026,14:00 WIB
Polres Gresik Amankan Dua Pengedar Sabu
Jumat 23-01-2026,07:33 WIB
Osaka Lolos Dramatis di Australian Open, Duel Panas Warnai Perpisahan Cirstea
Terkini
Jumat 23-01-2026,22:31 WIB
Anggota PJR Polda Jatim Ciduk Pencuri Kabel Jembatan Suramadu
Jumat 23-01-2026,22:24 WIB
Berkas Perkara Dilimpahkan PN Surabaya, Permadi Wahyu Akan Jalani Sidang Perdana
Jumat 23-01-2026,21:57 WIB
Pendapatan Negara Jawa Timur 2025 Tembus Rp 253 Triliun Ditopang Pajak dan PNBP
Jumat 23-01-2026,21:12 WIB
Isra Mikraj, Polresta Malang Kota Gelar Yasinan dan Santunan Anak Yatim
Jumat 23-01-2026,21:00 WIB