Lumajang, memorandum. co.id - Satuan Reserse dan Kriminal Polres Lumajang berhasil mengungkap kasus pemerkosaan anak di bawah umur. Dua pelaku berhasil diamankan masing masing AA (18) dan MY (19), warga Kecamatan Padang, Kabupaten Lumajang “keduanya diamankan karena diduga telah melakukan perbuatan cabul terhadap seorang gadis berusia 13 tahun," ujar Kasatreskrim Polres Lumajang AKP Fajar Bangkit Sutomo,Selasa (24/8/2021) Fajar, menjelaskan pengungkapan kasus tersebut bermula saat orang tua korban melaporkan kejadian yang menimpa putrinya pada Kamis 8 Agustus 2021. Saat itu korban dijemput oleh kedua pelaku dari rumahnya untuk diajak ke tempat kos kos-an, Jalan Gajah Mada pada 5 Agustus. "Korban dijemput oleh pelaku menggunakan kendaraan motor Honda GL. Kemudian korban diajak ke kos-kosan pelaku," ungkapnya Sesampainya di sana, kedua pelaku mengajak korban untuk minum minuman keras yang memang sudah disiapkan. Setelah korban mabuk, pelaku yang bernama AA mengajak korban untuk melakukan hubungan badan. Karena takut, korban pun menolak. Tapi pelaku sudah kesetanan dan memaksa korban untuk melayani nafsu bejatnya. “"Karena korban tidak mau, kemudian pelaku lainnya yang bernama MY memegang tangan korban dari belakang, dan keduanya menyetubuhi korban dengan cara bergantian," jelasnya Keduanya kini diamankan dan selanjutnya dilakukan pemeriksaan di unit PPA Sat Reskrim Polres Lumajang dan dikenakan UU Nomor 23 Tahun 2002 perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (ani)
Satreskrim Polres Lumajang Ringkus Dua Pelaku Pemerkosa ABG
Selasa 24-08-2021,17:01 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 31-01-2026,21:04 WIB
Zia Ulhaq Terpilih Aklamasi Pimpin Pengkab IPSI Malang Masa Bakti 2026-2030
Sabtu 31-01-2026,18:00 WIB
Beras Merah vs Beras Putih, Mana Lebih Baik untuk Kesehatan Jangka Panjang
Sabtu 31-01-2026,16:40 WIB
Gerak Cepat Satreskrim Polres Ngawi Bekuk Pelaku Curanmor Lintas Daerah Kurang dari 24 Jam
Sabtu 31-01-2026,15:01 WIB
Setahun Eri-Armuji, Ketua Komisi A Soroti Celah Hukum dan Minimnya Koordinasi
Sabtu 31-01-2026,16:29 WIB
Banjir Surut, Lumpur Tebal Lumpuhkan Jalan di Besole Tulungagung
Terkini
Minggu 01-02-2026,14:36 WIB
Ciptakan Kamtibmas Kondusif Jelang Ramadan, Polres Bojonegoro Terjunkan Personel Patroli Skala Besar
Minggu 01-02-2026,13:49 WIB
Geger! Hujan Butiran Es Timpa Warga Kecamatan Kraton
Minggu 01-02-2026,13:44 WIB
Karyawan Nekat Gasak Puluhan Modem WiFi di Perusahaan Sendiri Senilai Rp48 Juta
Minggu 01-02-2026,13:41 WIB
Tingkatkan Transparansi, Kakanwil BPN Jatim Menerima Kunjungan Komisi Informasi Jatim
Minggu 01-02-2026,13:37 WIB