Blitar, Memorandum.co.id - Polres Blitar menggelar operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan sesuai Inpres nomer 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid 19 pada saat PPKM Level 4, Selasa (24/8). Ada beberapa lokasi sasaran kegiatan kali ini, di antaranya yaitu BRI Talun, KCP Mandiri Wlingi, serta pasar hewan Wlingi. Kegiatan diawali dengan dilaksanakannya apel di lobi depan Mapolres Blitar di pimpin oleh Iptu Zaenal Arifin. Hasilnya, petugas masih menemukan masyarakat yang tidak patuh protokol kesehatan. Langsung saja, mereka yang kedapatan melanggar diberikan hukuman fisik berupa push up. Sedikitnya, ada 15 orang tidak memakai masker yang ditegur secara lisan dalam operasi tersebut. "Selain menegur, kami juga membagikan masker kepada warga yang kebetulan tidak memakai masker," kata Iptu Zaenal. Zaenal mengemukakan, dalam operasi yustisi tersebut petugas sekaligus membagikan masker gratis kepada warga. Dalam operasi yustisi itu, petugas juga mengimbau masyarakat agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Masyarakat juga diimbau untuk tidak keluar rumah jika tidak ada kepentingan. Begitu juga, masyarakat diimbau untuk menggunakan masker dengan benar dan menggantinya apabila sudah habis masa pakainya. "Warga kami imbau mengurangi mobilitas dengan tidak keluar rumah jika tidak penting. Sedangkan untuk pembeli di warung atau tempat makan, maksimal 20 menit harus sudah meninggalkan tempat," pungkasnya.(pra)
Polres Blitar Gelar Operasi Disiplin Prokes
Selasa 24-08-2021,15:21 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 12-08-2026,17:59 WIB
Jejak CV BJ (1); Pemenang Proyek Lanskap MPP Kota Madiun
Rabu 12-08-2026,21:39 WIB
Sidang ke-9 Maidi Madiun Cs (5): 11 Saksi Perkuat Pembuktian, Peran Untari Disorot JPU
Rabu 12-08-2026,20:25 WIB
Toko Miras Menjamur di Surabaya, Ada yang Beroperasi Dekat Rumah Ibadah
Rabu 12-08-2026,21:45 WIB
SMK Go Global Jatim Siapkan SDM Profesional untuk Pasar Kerja Dunia
Rabu 12-08-2026,18:31 WIB
Menko Polkam Tegaskan Indonesia Tak Boleh Jadi Transit Barang Ilegal
Terkini
Kamis 13-08-2026,16:21 WIB
Tipu Rekan Bisnis Rp440 Juta, Direktur CV Sukses Gemilang Engineering Dihukum 2 Tahun 7 Bulan Penjara
Kamis 13-08-2026,16:15 WIB
Sekretariat DPRD Jatim Meriahkan Lomba Agustusan dengan Penuh Keceriaan
Kamis 13-08-2026,16:07 WIB
Polres Ngawi Raih Penghargaan Kapolri Kategori Pelayanan Prima
Kamis 13-08-2026,16:04 WIB
Gurita Bisnis Produk Orang Tua Group yang Terseret Kasus Miras Newport
Kamis 13-08-2026,15:58 WIB