SURABAYA - Tiga maling terpal di Jalan Simojawar milik pabrik PT Sinar Gunung Jati ditangkap dan dimassa oleh warga, Selasa (13/8) malam. Beruntung anggota Reskrim Polsek Sukomanunggal yang mendapatkan laporan dari warga, cepat mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan para pelaku ke mapolsek. Ketiga pemuda yang diamankan semuanya warga warga Jalan Pakis Gunung I, yakni Risky Tri Novianto alias Cemot (20), M Zainun Nazib alias Bandeng (21), DRA (16). Kapolsek Sukomanunggal Kompol Muljono saat dikonfirmasi membenarkan telah mengamankan ketiga pencuri terpal. "Saat ini masih kita periksa," jelas Muljono. (rio/tyo)
Tiga Arek Pakis Gunung Curi Terpal
Rabu 14-08-2019,14:51 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 12-03-2026,14:27 WIB
Perjuangkan Hak Waris Saham PT Hasil Karya, Keluarga Almarhum Wei Mingcheng Gugat PMH di PN Surabaya
Kamis 12-03-2026,20:18 WIB
KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023-2024
Kamis 12-03-2026,20:46 WIB
Satlantas Polres Lumajang Tempel Stiker 'Mudik Aman Keluarga Bahagia' Jelang Arus Mudik Lebaran
Kamis 12-03-2026,13:06 WIB
Agen Asuransi Didakwa Gelapkan Premi Nasabah Rp67 Juta, Saksi Korban Ungkap Fakta Kejadian
Kamis 12-03-2026,20:04 WIB
Penuh Tawa dan Kebahagiaan, Anak Yatim Antusias Ikuti Buka Puasa Bersama Memorandum
Terkini
Jumat 13-03-2026,11:48 WIB
Jaga Kenyamanan Pemudik, Polres Jember Siapkan Ratusan Personel di Titik Strategis
Jumat 13-03-2026,11:45 WIB
Peringatan Nuzulul Quran, DPC PDI-P Tulungagung Gelar Pengajian dan Santunan Anak Yatim
Jumat 13-03-2026,11:42 WIB
Aksi Gangster di Surabaya Kembali Meresahkan, Kampung Kupang Krajan Jadi Sasaran
Jumat 13-03-2026,11:38 WIB
Geledah Rumah di Desa Duwet Wates, Polisi Temukan 143 Mercon Rakitan
Jumat 13-03-2026,11:31 WIB