SURABAYA - Tiga maling terpal di Jalan Simojawar milik pabrik PT Sinar Gunung Jati ditangkap dan dimassa oleh warga, Selasa (13/8) malam. Beruntung anggota Reskrim Polsek Sukomanunggal yang mendapatkan laporan dari warga, cepat mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan para pelaku ke mapolsek. Ketiga pemuda yang diamankan semuanya warga warga Jalan Pakis Gunung I, yakni Risky Tri Novianto alias Cemot (20), M Zainun Nazib alias Bandeng (21), DRA (16). Kapolsek Sukomanunggal Kompol Muljono saat dikonfirmasi membenarkan telah mengamankan ketiga pencuri terpal. "Saat ini masih kita periksa," jelas Muljono. (rio/tyo)
Tiga Arek Pakis Gunung Curi Terpal
Rabu 14-08-2019,14:51 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 15-07-2026,11:23 WIB
Sidang Ke-4 Kasus Maidi Madiun Cs (7): Sekda dan Mantan Kepala Bappeda Ungkap Soal CSR TPA Winongo
Rabu 15-07-2026,15:16 WIB
Badai Sosraperda Jember, Eks Anggota Dewan Divonis 6 Tahun Penjara, Jaksa Bidik Tersangka Baru
Rabu 15-07-2026,07:53 WIB
Korupsi PTSL, Kejari Kabupaten Pasuruan Tahan Kades Wonosari dan Dua Pengurus Pokmas
Terkini
Rabu 15-07-2026,21:51 WIB
Pemkot Madiun Siapkan Seragam Gratis dan Ongkos Jahit bagi Siswa Baru SD-SMP
Rabu 15-07-2026,21:20 WIB
Akses Jalan Alternatif GPI Lewat Perum Tiara Lamongan Dibuka, Warga Wajib Patuhi Aturan Bersama
Rabu 15-07-2026,21:16 WIB
Korban Dugaan Investasi Bodong Proyek Gedung Fakultas Kedokteran ITS Siapkan Hadiah bagi Penemu DPO
Rabu 15-07-2026,21:08 WIB
Kapolres Batu Resmikan Ruang SPKT, Perkuat Transparansi dan Pelayanan Publik
Rabu 15-07-2026,21:05 WIB