SURABAYA - Tiga maling terpal di Jalan Simojawar milik pabrik PT Sinar Gunung Jati ditangkap dan dimassa oleh warga, Selasa (13/8) malam. Beruntung anggota Reskrim Polsek Sukomanunggal yang mendapatkan laporan dari warga, cepat mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan para pelaku ke mapolsek. Ketiga pemuda yang diamankan semuanya warga warga Jalan Pakis Gunung I, yakni Risky Tri Novianto alias Cemot (20), M Zainun Nazib alias Bandeng (21), DRA (16). Kapolsek Sukomanunggal Kompol Muljono saat dikonfirmasi membenarkan telah mengamankan ketiga pencuri terpal. "Saat ini masih kita periksa," jelas Muljono. (rio/tyo)
Tiga Arek Pakis Gunung Curi Terpal
Rabu 14-08-2019,14:51 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 20-12-2025,22:38 WIB
Pimpin DPD PDI-P Jatim, MH Said Kuatkan Konsep Gotong Royong
Sabtu 20-12-2025,18:06 WIB
Polres Kediri Kota Pastikan Napak Tilas Gerilya Jenderal Sudirman Aman
Sabtu 20-12-2025,17:01 WIB
BPN Jatim Serahkan 13 Sertipikat Hak Pakai Tanah Hulu Migas untuk Tiga Kabupaten
Sabtu 20-12-2025,19:02 WIB
Polsek Buduran Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Judi Online di Desa Dukuh Tengah
Sabtu 20-12-2025,18:44 WIB
Kebakaran Hebat Hanguskan Toko Bangunan Jaya Abadi di Jalan Mastrip Pare Kediri
Terkini
Minggu 21-12-2025,16:33 WIB
Bek Asing Persebaya Leo Lelis Akui Kesalahan Usai Gol Bunuh Diri Lawan Borneo FC
Minggu 21-12-2025,16:24 WIB
GSP 2025, Wali Kota Malang Apresiasi Kecamatan dan Kelurahan Tertinggi Bayar PBB
Minggu 21-12-2025,16:17 WIB
Polsek Tarik Datangi Dugaan Lokasi Sabung Ayam di Desa Klantingsari, Hasilnya Nihil
Minggu 21-12-2025,16:09 WIB
Polres Pelabuhan Tanjung Perak Siagakan Pasukan Gabungan Amankan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
Minggu 21-12-2025,16:07 WIB