Satlantas Polrestabes Surabaya Beri SIM Gratis Bagi yang Lahir 17 Agustus

Rabu 14-08-2019,14:44 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

SURABAYA - Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Surabaya, akan memberikan Surat Ijin Mengemudi (SIM) secara gratis bagi warga Kota Surabaya yang lahir tepat pada 17 Agustus. Program setiap setahun sekali ini, dalam rangka menyambut dan merayakan HUT ke-74 Kemerdekaan RI. Mekanisme untuk mendapatkan SIM gratis tersebut, baik SIM A maupun SIM C, adalah pemohon lahir tepat pada tanggal 17 Agustus, kemudian pemohon telah berusia 17 tahun. "Sebagai bentuk reward kita kepada masyarakat Surabaya, kita memberikan SIM gratis kepada pemohon SIM, apabila mereka dinyatakan lulus ujian teori dan ujian praktek," kata Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Eva Guna Pandia. Pandia mengatakan, program ini juga pernah dilakukan pada tahun 2018 lalu. Jumlah pemohon yang turut mendaftar cukup banyak, yakni 36 orang. Dengan syarat yang sama, yakni lahir tepat 17 Agustus. "Cukup tinggi, terutama tahun kemarin itu ada sekitar 31 orang yang lulus. Jumlah pendaftar yang gagal cuma 5 orang," pungkas dia.(fdn/tyo)

Tags :
Kategori :

Terkait