Surabaya, memorandum.co.id - Tiga tersangka dalam perkara tindak pidana penadahan menjalani pelimpahan tahap II di Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak. Mereka adalah Agus Sunarko, Joko Subekti, dan Kusnan Adi. Bukan hanya tersangka, barang bukti berupa 30 motor dengan berbagai merek turut dilimpahkan. Kajari Tanjung Perak I Ketut Kasna Dedi saat ditemui di halaman kantornya mengatakan, bahwa berkas perkara ketiga tersangka telah dinyatakan lengkap (P21) oleh jaksa peneliti dari Kejati Jatim yaitu Bunari dan Darmawati Lahang. "Hari ini kita menerima pelimpahan tahap ll yaitu tiga tersangka dan barang buktinya," tutur Kasna, Senin (23/8/2021). Ketiga tersangka, jelas Kasna, dijerat dengan pasal 480 ke-1 KUHP jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Jaksa peneliti Bunari, ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa 30 motor tersebut milik dari dua perusahaan leasing ternama di Surabaya. Terkait modus para tersangka, Bunari menerangkan bahwa ketiga tersangka membeli 1 unit motor tersebut dengan harga murah. Saat membeli, ketiganya hanya menerima kunci, STNK dan unit motor. " Satu unit motor mereka beli ada yang harganya Rp 10 juta, 11 juta dan 12 juta. Tergantung kondisi motornya," terangnya. Lebih lanjut, Bunari mengatakan jika maksud mereka membeli dengan harga murah itu rencananya akan di jual kembali. "Menurut pengakuan mereka akn dijual kembali. Mereka ambil untung antara Rp 500 ribu sampai Rp 1 juta," tandasnya. (mg-5/fer)
Kejari Tanjung Perak Terima Pelimpahan Tahap Dua Komplotan Penadah Motor Leasing
Senin 23-08-2021,20:21 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 22-05-2026,13:53 WIB
Kiprah DR Supriyono, Lulusan Terbaik Unars, Disertasi Jadi Rujukan KUHAP Baru
Jumat 22-05-2026,07:52 WIB
Kronologi Perampokan Sadis di Pasar Wonokromo, Pelaku Gagal Kuras Emas
Jumat 22-05-2026,14:19 WIB
Jadwal Mobile Legends Professional League Indonesia Season 17 Week 9, Pekan Penentuan Nasib Menuju Playoffs
Jumat 22-05-2026,07:39 WIB
Imigrasi Surabaya Bongkar Modus Baru Haji Ilegal, Terbang Kelas Bisnis dan Incar Autogate
Jumat 22-05-2026,11:22 WIB
Cegah Pungli, Polsek Pronojiwo Amankan Wisata Tumpak Sewu dari Oknum Nakal
Terkini
Jumat 22-05-2026,21:23 WIB
Jelang Hari Raya Iduladha, DKPP Lumajang Perkuat Pengawasan Kesehatan Hewan Kurban
Jumat 22-05-2026,20:30 WIB
Sebelum Janur Kuning Terpasang (3): Bulan Lelah di Rumah yang Sunyi
Jumat 22-05-2026,20:29 WIB
Kecelakaan Beruntun di Jalan Plembon–Unisda Lamongan, Pelajar Tewas
Jumat 22-05-2026,20:22 WIB
Pemotor Asal Bondowoso Kritis Tabrak Mobil Parkir di Situbondo
Jumat 22-05-2026,20:16 WIB