SURABAYA - Anggota Ditreskrimsus mengungkap praktik pertambangan ilegal di wilayah Sidoarjo. Tambang tersebut memproduksi merkuri atau air raksa yang dilarang peredarannya di Indonesia (ilegal). "Ditkrimsus Subdit IV berhasil mengungkap perkara penambangan ilegal atau perdagangan tanpa izin terkait merkuri atau air raksa," kata Direskrimsus Polda Jatim Kombes Akhmad Yusep Gunawan, Selasa (13/8). Dalam kasus ini, polisi mengamankan lima tersangka yakni Andri Wijaya (41), warga Surabaya, Ali Bandi (49), asal Waralohi, Kalimantan; Ahmad Hidayat alias Agung Martin Hidayat (35), asal Sidoarjo, AS (50), asal Huku Sungai Selatan, Kalimantan dan MR (35), asal Banjarmasin. Yusep menambahkan, pengungkapan ini berawal dari cyber patrol dari timnya. Hal ini karena merkuri dipasarkan melalui media sosial. Selain itu ada temuan produk merkuri dalam bentuk kemasan merek Gold di pasaran. Diketahui, produk resmi dari Jerman itu ternyata ilegal. "Tim kemudian melakukan undercover buy, dan mengamankan seorang di Sidoarjo. Indonesia melarang produksi merkuri. Artinya tidak ada produksi merkuri. Kalau butuh harus impor," imbuhnya. Selain itu, Yusep mengatakan pihaknya juga menemukan kegiatan pengolahan dan pemurnian batu cinnabar menjadi merkuri. Ternyata, hal ini dilakukan oknum yang tidak memegang IUP (izin usaha pertambangan) atau izin dari pemerintah. "Diketahui bahwa produsen berasal Sulawesi Tenggara, di sana ditemukan merkuri kemasan dan alat alat pemurnian merkuri dibuat dari batuan cinnabar. Dari hasil pemeriksaan, batu cinnabar ini diperoleh di Provinsi Maluku," tambah Yusep. Yusep menyebut praktik ini telah berjalan sejak 2006. Dia memaparkan proses pembuatan merkuri awalnya dari setiap satu ton batu cinnabar, dicampur dengan sianida dan biji besi hingga menjadi 500 kilo merkuri. Sementara, polisi telah menyita merkuri merek Gold sebanyak 414 kilogram. Tak hanya itu, polisi juga mengamankan beberapa barang yang digunakan untuk proses pembuatan merkuri. Ada pula HP, buku tabungan, ATM hingga kemasan untuk menjual merkuri. Kasubdit IV Tipidter AKBP Rofiq Ripto Himawan menambahkan, merkuri yang diproduksi di Sidoarjo kebanyakan dijual di luar Jawa. Merkuri ini digunakan dalam bahan baku pertambangan emas sebagai tambahan di proses penyulingan. "Merkuri bahan baku pendukung pertambangan emas, karena yang paling butuh dengan merkuri adalah pertambangan emas," papar Rofiq. Lanjut Rofiq, beda lagi kalau merkuri digunakan oleh kosmetik bahannya dengan bentuk berbeda, dan pertambangan emas di Jatim ada beberapa titik, paling banyak di luar Jawa. Makanya, proses pendistribusian di Jatim cuma 20 persen, 80 persen luar Jawa, Kalimantan, NTT, Papua, cuma produksinya yang dirasa paling aman di tanah Jawa, karena tidak terlalu banyak pertambangan," imbuhnya. Tak hanya itu, Rofiq menyebut merkuri sangat berbahaya bagi masyarakat. Meskipun dampaknya tidak langsung dirasakan, namun bisa menyerang genetik manusia. Selain itu, Rofiq menambahkan merkuri telah dilarang di Indonesia sejak tahun 2017. "Karena merkuri tidak bisa dirasakan secara langsung dampaknya. Proses berdampak pada manusia berdasarkan siklus yang sangat panjang, tapi menyerang genetik," lanjut Rofiq. Sementara untuk pengirimannya, Rofiq mengatakan menggunakan kapal laut ke lokasi yang kebanyakan di luar Jawa. "Dari Sidoarjo langsung di kirimkan ke pelaku pertambangan, arahnya ke Kalimantan. Kirimnya pakai kapal laut," pungkas Rofiq. (x-3/nov)
Bahayakan Genetik Manusia
Rabu 14-08-2019,09:13 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 05-07-2026,08:35 WIB
Bayi Baru Lahir Ditemukan Tergeletak di Bawah Pohon Mangga di Klampis Bangkalan, Polisi Lakukan Penyelidikan
Minggu 05-07-2026,12:13 WIB
Kurang dari 24 Jam, Polres Lumajang Tangkap Pembunuh Gadis di Randuagung, Pelaku Ternyata Sang Pacar
Minggu 05-07-2026,10:18 WIB
Gus Fawait Ingin Jember Naik Kelas, Tol dan Flyover Jadi Target
Minggu 05-07-2026,20:23 WIB
Jatim Dominasi Kontingen Indonesia di WorldSkills 2026, Tujuh Talenta Siap Bersaing di Shanghai
Minggu 05-07-2026,10:02 WIB
MUI Pusat Anugerahkan Penghargaan pada Ketum GMPK atas Komitmen Bantuan Hukum Probono bagi Masyarakat Miskin
Terkini
Senin 06-07-2026,06:24 WIB
Shopee Belanja Instant 1 Jam Tiba Jadi Solusi Kebutuhan Mendadak, Diskon hingga 50%
Senin 06-07-2026,06:01 WIB
Dua Dapur MBG di Madiun Belum Daftarkan Relawan ke BPJS Ketenagakerjaan
Minggu 05-07-2026,20:27 WIB
Denny Caknan Guncang SUBEC, Ribuan Warga Padati Eks Hi-Tech Mall Surabaya
Minggu 05-07-2026,20:23 WIB
Jatim Dominasi Kontingen Indonesia di WorldSkills 2026, Tujuh Talenta Siap Bersaing di Shanghai
Minggu 05-07-2026,20:19 WIB