Satlantas Polres Kediri Kota Amankan Ratusan Motor Tak Sesuai Spek

Sabtu 21-08-2021,07:07 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

Kediri, memorandum.co.id - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri Kota dalam pelaksanaan patroli skala besar antisipasi balap liar dalam dua minggu terakhir, berhasil melakukan penindakan pelanggaran sebanyak 239, yaitu 227 tilang dan 12 teguran. Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi melalui Wakapolres Kompol Teguh Santoso mengatakan, bahwa selama pelaksanaan patroli skala besar antisipasi balap liar, Satlantas Polres Kediri Kota berhasil mengamankan ratusan kendaraan roda dua yang tidak sesuai spesifikasi teknis. "Kendaraan yang pakai knalpot brong menggangu kebisingan di masyarakat dan pengendara lain. Kita tindaklanjuti dengan cara pendekatan preventif melaksanakan patroli skala besar, dengan melibatkan TNI, Satpol PP dan anggota Polres Kediri Kota," ucap Teguh, Jumat (20/8/2021). Lanjut Teguh, pelaksaan patroli skala besar di beberapa titik di wilayah hukum Polres Kediri Kota, diantaranya di Pos Semampir Jalan Mayor Bismo, Simpang 4 Mrican Jalan Gatot Subroto, Simpang 4 Sukorame dan Simpang 3 Jalan Iskandar Muda. Petugas berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 104 roda dua, STNK 102 dan SIM sebanyak 21. Rata-rata pelanggar dilakukan dari kalangan pelajar. Teguh mengimbau bagi produsen knalpot brong untuk tidak menjual. "Namun, dikarenakan belum ada regulasi yang ada, kita akan kordinasi dengan pemerintah daerah terkait hal itu," imbuhnya. Kendaraan bisa diambil di Mako Satlantas Polres Kediri Kota, apabila motornya tidak sesuai spesifikasi teknis agar memperbaiki kendaraannya terlebih dahulu sesuai standar baru bisa dibawa pulang oleh pemilik kendaraan. "Pengambilan kendaraan juga dilengkapi dengan surat-surat kelengkapan, foto copy BPKB, STNK dan identitas pengambil kendaraan," ujarnya. (mis/gus)

Tags :
Kategori :

Terkait