SURABAYA - Berkat aplikasi Jogo Suroboyo, sejumlah kasus kriminalitas di Surabaya mudah terungkap. Setelah berhasil meringkus seorang maling ponsel di Jalan Granting, beberapa waktu lalu. Kali ini, Polisi juga meringkus seorang pengendara ojek online yang berbuat cabul terhadap penumpangnya, Minggu (11/8)lalu. Tersangka Fatchul Fauzi (28), warga Jalan Panjang Jiwo Lebar, diringkus anggota Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya. Itu setelah, pria kelahiran Balikpapan itu sempat melarikan diri ke rumah orang tuanya di Krian. "Kami ciduk di rumah orang tuanya," kata Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Giadi Nugraha, Selasa (13/8) siang. Giadi menyebut, tidak hanya sekali tersangka melakukan aksi bejat itu terhadap penumpangnya. Setiap mendapat penumpang perempuan, tersangka selalu melancarkan aksinya. Bermula dengan mengajak berbincang, hingga mengantar penumpang tidak sesuai rute di aplikasi.(fdn/tyo)
Jatanras Polrestabes Surabaya Bekuk Driver Ojek Online Cabul
Selasa 13-08-2019,14:45 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 20-12-2025,22:38 WIB
Pimpin DPD PDI-P Jatim, MH Said Kuatkan Konsep Gotong Royong
Sabtu 20-12-2025,18:06 WIB
Polres Kediri Kota Pastikan Napak Tilas Gerilya Jenderal Sudirman Aman
Sabtu 20-12-2025,17:01 WIB
BPN Jatim Serahkan 13 Sertipikat Hak Pakai Tanah Hulu Migas untuk Tiga Kabupaten
Sabtu 20-12-2025,18:44 WIB
Kebakaran Hebat Hanguskan Toko Bangunan Jaya Abadi di Jalan Mastrip Pare Kediri
Terkini
Minggu 21-12-2025,12:59 WIB
Optimistis Ramaikan SEA Games 2027, AFFI Surabaya Jaring Atlet Lewat TAFF Roadshow
Minggu 21-12-2025,12:47 WIB
Gerbong Mutasi Polri Bergulir, Sejumlah Direktur hingga Kasubdit Polda Jatim Dirotasi
Minggu 21-12-2025,12:42 WIB
Kejari Kabupaten Malang Gelandang Perangkat Desa Pembuat KSU Fiktif
Minggu 21-12-2025,12:37 WIB
Puting Beliung Terjang Desa Prasung, Polsek Buduran Bersinergi Bantu Warga Terdampak
Minggu 21-12-2025,12:33 WIB