SURABAYA - Penyidik pidana khusus Kejari Tanjung Perak akhirnya memeriksa Sugito, Selasa (13/8).
Kali ini legislator Partai Hanura didatangkan untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dana hibah jasmas 2016. "Hari ini Sugito," ujar Kasi Pidsus Kejari Tanjung Perak Dimaz Atmadi.
Sugito dijemput di Cabang Rutan Kelas 1 Surabaya di Kejati Jatim sekitar pukul 09.00. Sekitar pukul 10.52, Sugito yang mengenakan batik dibalut rompi merah muda tiba di Kejari Tanjung Perak.
Saat disinggung soal empat anggota dewan lainnya, Sugito menyerahkan semuanya kepada penyidik kejaksaan.
"Sehat. Aduh aku ga tahu. Serahno kene, takon kene ae (aduh saya tidak tahu, serahkan sini (kejaksaan, red) tanya sini saja," ujar Sugito menuju ruang penyidik pidsus di lantai dua.
Sugito juga menjelaskan bahwa dirinya tidak seruangan dengan Darmawan, Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya di rutan. "Tidak satu ruangan," pungkas Sugito. (fer/udi)