Lumajang, memorandum.co.id - Jajaran Koramil dan Polsek Klakah terus melakukan sosialisasi dan operasi yustisi sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang, pada masa PPKM level 4, Kamis (19/8/2021).
Babinsa Sumberwringin Kecamatan Klakah Kopka Fransisco Soares menjelaskan, kegiatan operasi yustisi dalam rangka menegakan protokol kesehatan dengan memberikan imbuan prokes kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker
"Operasi yustisi melibatkan anggota Koramil dan Polsek Klakah ini untuk menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Klakah," katanya.
Ia menjelaskan, pelaksanaan operasi pada masa PPKM yang diperpanjang sampai 23 Agustus mendatang, adalah untuk meningkatkan kedisiplinan pengendara dan masyarakat dalam mematuhi aturan pemerintah ditengah wabah pandemi Covid-19.
Dalam Kegiatan tersebut pihaknya bersama sama dengan anggota Polsek Klakah menyosialisasikan imbauan 5 M yaitu mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas.
"Dengan diperpanjangnya PPKM ini akan terus melaksanakan pencegahan penyebaran virus corona, dengan melakukan operasi yustisi di wilayah Koramil Klakah," pungkas dia. (*/ani/fer)