Surabaya, Memorandum.co.id - Pecatan polisi, Angga Febrianto (33), indekos di Jalan Dukuh Kupang Timur diringkus Unit Reskrim Polsek Sawahan setelah terlibat curanmor di rumah kos Jalan Dukuh Kupang Timur. Pria asli Blitar itu bekerjasama dengan temannya, Richo Hardian (26), yang indekos di Jalan Putat Jaya. Di aksinya, kedua tersangka berhasil menggasak motor Honda Beat milik Sri Wahyuningsih, tetangga kosnya. Kanitreskrim Polsek Sawahan, Iptu Ristitanto saat dikonfirmasi membenarkan telah menangkap pecatan polisi (Angga). "Betul, aksinya terekam CCTV. Memang sudah dipecat dari kepolisian," kata Ristitanto, Kamis (19/8/2021). Akibat perbuatannya, kedua tersangka kini mendekam di tahanan Mapolsek Sawahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dari tangan tersangka, polisi juga menyita barang bukti 1 unit sepeda motor Merk Honda Beat L 4924 FT. "Ngakunya baru sekali mencuri motor untuk biaya berobat ibunya yang sedang sakit," beber Ristitanto. (rio)
Pecatan Polisi Curi Motor Tetangga Kos
Kamis 19-08-2021,14:12 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 01-10-2026,06:46 WIB
Noor Rachmad Disebut Calon Jaksa Agung Pengganti ST Burhanuddin, Dipanggil Prabowo?
Kamis 01-10-2026,10:05 WIB
Profil dan Rekam Jejak Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Tunggal Kapolri Pilihan Presiden Prabowo
Kamis 01-10-2026,11:53 WIB
Menelisik UMKM Pesantren di Surabaya: Dari Kamar Mandi Santri Tercipta Pasta Gigi Siwak Halal
Kamis 01-10-2026,09:34 WIB
Mulai Hari Ini, Pemprov Jatim Kembali Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan hingga 30 November
Rabu 30-09-2026,21:51 WIB
Data P3KE Bermasalah, Penyaluran 5.390 Ton Beras untuk Warga Lamongan Dipersoalkan
Terkini
Kamis 01-10-2026,21:20 WIB
Diiming-imingi Masuk Dishub Surabaya, Warga Karah Agung Tertipu Rp7,5 Juta
Kamis 01-10-2026,21:18 WIB
Samuel Ardi Kristanto Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Surat di Surabaya
Kamis 01-10-2026,21:09 WIB
3 Tahun Jalani Bisnis Haram Demi Nyabu Gratis, Pengedar Lidah Kulon Dibekuk Polisi
Kamis 01-10-2026,20:50 WIB
Didakwa Main Judi Online Pakai 12 Akun Situs, Sion Jalani Sidang di Surabaya Tak Ditahan Rutan
Kamis 01-10-2026,20:47 WIB