Surabaya, Memorandum.co.id - Pecatan polisi, Angga Febrianto (33), indekos di Jalan Dukuh Kupang Timur diringkus Unit Reskrim Polsek Sawahan setelah terlibat curanmor di rumah kos Jalan Dukuh Kupang Timur. Pria asli Blitar itu bekerjasama dengan temannya, Richo Hardian (26), yang indekos di Jalan Putat Jaya. Di aksinya, kedua tersangka berhasil menggasak motor Honda Beat milik Sri Wahyuningsih, tetangga kosnya. Kanitreskrim Polsek Sawahan, Iptu Ristitanto saat dikonfirmasi membenarkan telah menangkap pecatan polisi (Angga). "Betul, aksinya terekam CCTV. Memang sudah dipecat dari kepolisian," kata Ristitanto, Kamis (19/8/2021). Akibat perbuatannya, kedua tersangka kini mendekam di tahanan Mapolsek Sawahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dari tangan tersangka, polisi juga menyita barang bukti 1 unit sepeda motor Merk Honda Beat L 4924 FT. "Ngakunya baru sekali mencuri motor untuk biaya berobat ibunya yang sedang sakit," beber Ristitanto. (rio)
Pecatan Polisi Curi Motor Tetangga Kos
Kamis 19-08-2021,14:12 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 17-01-2026,20:19 WIB
Pesilat Putri SJE PSHT Cabang Nganjuk Sabet Gelar Pesilat Terbaik SMASA Cup 2026
Sabtu 17-01-2026,18:36 WIB
Salah Paham Disangka Curi Motor, Pemuda Asal Nganjuk Nyaris Dimassa Warga Driyorejo Gresik
Sabtu 17-01-2026,18:24 WIB
Berkembang Bersama BRILink Agen, Keluarga di Jepara Buka Lapangan Kerja bagi Warga Sekitar
Sabtu 17-01-2026,21:30 WIB
Tabrak PJU, Dump Truck Terbalik di Trowulan Mojokerto, Sopir Meninggal Dunia
Sabtu 17-01-2026,20:07 WIB
Tingkatkan Kewaspadaan di G-Walk Citraland, Polsek Lakarsantri Gelar Patroli Kota Presisi
Terkini
Minggu 18-01-2026,18:07 WIB
Patroli Reaksi Cepat Polsek Gurah Antisipasi Kejahatan Jalanan di Kediri
Minggu 18-01-2026,17:20 WIB
Polemik Mereda Audit RS KORPRI Pura Raharja di Surabaya Tetap Jalan
Minggu 18-01-2026,16:56 WIB
Sepanjang 2025 BPBD Surabaya Tangani Lebih dari 18 Ribu Kejadian Darurat Non Bencana
Minggu 18-01-2026,16:43 WIB
Sekdaprov Jatim Adhy Karyono Sebut Polemik Rasiyo dan Ishaq Proses Hukum Biasa
Minggu 18-01-2026,16:34 WIB