Surabaya, Memorandum.co.id - Pecatan polisi, Angga Febrianto (33), indekos di Jalan Dukuh Kupang Timur diringkus Unit Reskrim Polsek Sawahan setelah terlibat curanmor di rumah kos Jalan Dukuh Kupang Timur. Pria asli Blitar itu bekerjasama dengan temannya, Richo Hardian (26), yang indekos di Jalan Putat Jaya. Di aksinya, kedua tersangka berhasil menggasak motor Honda Beat milik Sri Wahyuningsih, tetangga kosnya. Kanitreskrim Polsek Sawahan, Iptu Ristitanto saat dikonfirmasi membenarkan telah menangkap pecatan polisi (Angga). "Betul, aksinya terekam CCTV. Memang sudah dipecat dari kepolisian," kata Ristitanto, Kamis (19/8/2021). Akibat perbuatannya, kedua tersangka kini mendekam di tahanan Mapolsek Sawahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dari tangan tersangka, polisi juga menyita barang bukti 1 unit sepeda motor Merk Honda Beat L 4924 FT. "Ngakunya baru sekali mencuri motor untuk biaya berobat ibunya yang sedang sakit," beber Ristitanto. (rio)
Pecatan Polisi Curi Motor Tetangga Kos
Kamis 19-08-2021,14:12 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 08-05-2026,21:46 WIB
Lapas Arjasa Sumenep Deklarasikan Pemasyarakatan Bersih Narkoba dan HP Ilegal
Jumat 08-05-2026,12:42 WIB
Wujudkan Zero Halinar, Lapas Jember Gandeng TNI-Polri Razia Blok Hunian dan Tes Urine Massal
Jumat 08-05-2026,12:25 WIB
Tiga Tahun Buron, Predator Anak di Sugio Lamongan Akhirnya Diringkus Polisi
Jumat 08-05-2026,19:33 WIB
Yusuf Hamka Puji Ketegasan Presiden Prabowo Berantas Pihak yang Rugikan Negara
Jumat 08-05-2026,21:59 WIB
Dinsos Jatim Pulangkan Enam Orang Telantar Disabilitas Mental ke Jawa Barat
Terkini
Sabtu 09-05-2026,11:32 WIB
Perkuat Budaya K3, TPK Berlian Latih 835 Pekerja Bongkar Muat Tanjung Perak
Sabtu 09-05-2026,11:11 WIB
Marak Peredaran Narkoba di Malang, 39 Tersangka Berhasil Dijaring Polisi
Sabtu 09-05-2026,10:59 WIB
Jatim Punya Karantina Terpadu Pertama di Indonesia, Gubernur Khofifah: Ekspor-Impor Lebih Cepat dan Efisien
Sabtu 09-05-2026,10:16 WIB
Dorong Revisi UU Penyiaran, DPD RI dan KPID Jatim Soroti Ketimpangan Regulasi Media Digital
Sabtu 09-05-2026,10:01 WIB