Surabaya, Memorandum.co.id - Pecatan polisi, Angga Febrianto (33), indekos di Jalan Dukuh Kupang Timur diringkus Unit Reskrim Polsek Sawahan setelah terlibat curanmor di rumah kos Jalan Dukuh Kupang Timur. Pria asli Blitar itu bekerjasama dengan temannya, Richo Hardian (26), yang indekos di Jalan Putat Jaya. Di aksinya, kedua tersangka berhasil menggasak motor Honda Beat milik Sri Wahyuningsih, tetangga kosnya. Kanitreskrim Polsek Sawahan, Iptu Ristitanto saat dikonfirmasi membenarkan telah menangkap pecatan polisi (Angga). "Betul, aksinya terekam CCTV. Memang sudah dipecat dari kepolisian," kata Ristitanto, Kamis (19/8/2021). Akibat perbuatannya, kedua tersangka kini mendekam di tahanan Mapolsek Sawahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dari tangan tersangka, polisi juga menyita barang bukti 1 unit sepeda motor Merk Honda Beat L 4924 FT. "Ngakunya baru sekali mencuri motor untuk biaya berobat ibunya yang sedang sakit," beber Ristitanto. (rio)
Pecatan Polisi Curi Motor Tetangga Kos
Kamis 19-08-2021,14:12 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 19-08-2026,21:02 WIB
Kejari Geledah Kantor Bawaslu Kota Madiun, 21 Orang Sudah Diperiksa
Kamis 20-08-2026,08:50 WIB
Bos Restoran Korea Son Ga Surabaya Menghilang Usai Dilaporkan Kasus Pelecehan Seksual
Rabu 19-08-2026,20:33 WIB
Bupati Jombang Warsubi Siapkan Dukungan Fasilitas Muktamar ke-35 NU di Tambakberas
Rabu 19-08-2026,17:50 WIB
Kasus Perundungan terhadap Ojol Wanita oleh Jukir Dimediasi Wali Kota Surabaya
Terkini
Kamis 20-08-2026,15:34 WIB
Dari Rayuan hingga Ancaman, 46 Tersangka Love Scamming Kuras Uang Korban Lansia
Kamis 20-08-2026,15:22 WIB
Motor Karyawan Rumah Makan Emados Embong Malang Dicuri, Aksi Pelaku Terekam CCTV
Kamis 20-08-2026,14:58 WIB
Perkuat Keamanan Lingkungan, Polsek Bubutan dan Babinsa Gelar Sambang Warga di Kelurahan Gundih
Kamis 20-08-2026,14:56 WIB
Sopir Ngantuk, Pikap Terjun Bebas ke Jurang Sungai Jari Blitar, Pengemudi Tewas
Kamis 20-08-2026,14:36 WIB