Pasuruan, memorandum.co.id - Sebanyak 98 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas II B Bangil menerima remisi umum (kemerdekaan) dari Kementrian Hukum dan HAM RI. Penyerahan remisi dilaksanakan dengan secara virtual setelah Upacara Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-76 dengan dilaksanakan di Gedung Rutan Kelas II B Bangil. Kepala Rutan Bangil, Tristiantoro Adi Wibowo mengatakan, pemberian remisi bagi puluhan WBP sudah sesuai dengan jumlah yang diusulkan Rutan Bangil. SK pemberian remisi pun sudah turun. "Alhamdulillah, SK pemberian remisi sudah turun pada hari Senin (16/08/21) kemarin. Dan pada hari Selasa (17/08/21) kemarin dilaksanakan pada pukul 13.00 WIB," kata Adi, Rabu (18/08/21) siang. Para warga binaan yang diusulkan mendapatkan remisi adalah napi yang berkelakuan baik dan mengikuti program pembinaan di Rutan. Kata Adi, jika telah diusulkan dan kemudian membuat pelanggaran maka usulannya akan dicabut kembali. "Berkelakuan baik itu sudah pasti syarat utama. Tidak pernah membuat onar atau biang kegaduhan. Mereka juga mengikuti pembinaan yang kami gelar setiap waktu," terangnya. Selain itu, persyaratan lain bagi warga binaan penerima remisi adalah masa pidana, dimana minimal sudah menjalani kurungan paling tidak 6 sampai 9 bulan. Menurut Karutan, dari seluruh penerima remisi, ada yang menerima potongan tahanan selama 1 bulan, 2 bulan hingga 6 bulan. "Masa potongan tahanannya tergantung berapa lama WBP menjalani pidana. Yang jelas, yang mendapat remisi 1 bulan pasti jumlahnya lebih banyak dari yang 6 bulan," tegasnya. Lebih lanjut Adi menegaskan, pemberian remisi di hari kemerdekaan merupakan hak yang diberikan negara kepada warga binaan yang sedang menjalani hukuman. Ia berharap remisi yang diterima oleh warga binaan nanti bisa dimanfaatkan dengan baik, sekaligus memotivasi agar terus berkelakuan baik saat menjalani sisa masa hukuman. "Saya berharap kepada setiap warga binaan yang menerima remisi bisa terus berbenah diri dan memotivasi agar senantiasa berkelakuan baik, baik di sini maupun ketika bebas nanti," harapnya. (rul)
98 WBP Rutan Bangil Terima Remisi
Rabu 18-08-2021,14:54 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 28-07-2026,11:31 WIB
Forkopimda Sidoarjo Siapkan Operasi Besar-besaran Tertibkan Toko Miras Ilegal dan Prostitusi Terselubung
Selasa 28-07-2026,18:16 WIB
Kapolda Jatim Pimpin Sertijab 26 Pejabat Baru, Ini Daftar Lengkapnya
Selasa 28-07-2026,15:32 WIB
Bupati Bojonegoro Lepas KKN Unugiri 2026, Mahasiswa Siap Mengabdi di Dalam dan Luar Negeri
Selasa 28-07-2026,07:13 WIB
BGN Gandeng Kejagung Sisir Mitra MBG Bermasalah, Sudaryono Tegaskan Tak Ada Toleransi
Selasa 28-07-2026,09:04 WIB
Fatwa MUI Jatim soal Vape Jadi Sorotan, DJ Windy Ingatkan Pentingnya Etika di Ruang Publik
Terkini
Rabu 29-07-2026,06:01 WIB
Hilang Kendali Usai Salip Motor, Remaja Tabrak Mobil Parkir di Gayungsari Barat
Selasa 28-07-2026,21:44 WIB
Korsleting Sulap Kandang di Gandusari Blitar Jadi Abu, 450 Ekor Ayam Mati Terpanggang
Selasa 28-07-2026,21:41 WIB
Bhabinkamtibmas Medokan Ayu Sosialisasikan Layanan Call Center 110 Tingkatkan Pelayanan Publik
Selasa 28-07-2026,21:39 WIB
Dinkes Situbondo Gandeng Masyarakat dan DPRD Tingkatkan Layanan Kesehatan Transparan
Selasa 28-07-2026,21:37 WIB