Pasuruan, memorandum.co.id - Sebanyak 98 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas II B Bangil menerima remisi umum (kemerdekaan) dari Kementrian Hukum dan HAM RI. Penyerahan remisi dilaksanakan dengan secara virtual setelah Upacara Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-76 dengan dilaksanakan di Gedung Rutan Kelas II B Bangil. Kepala Rutan Bangil, Tristiantoro Adi Wibowo mengatakan, pemberian remisi bagi puluhan WBP sudah sesuai dengan jumlah yang diusulkan Rutan Bangil. SK pemberian remisi pun sudah turun. "Alhamdulillah, SK pemberian remisi sudah turun pada hari Senin (16/08/21) kemarin. Dan pada hari Selasa (17/08/21) kemarin dilaksanakan pada pukul 13.00 WIB," kata Adi, Rabu (18/08/21) siang. Para warga binaan yang diusulkan mendapatkan remisi adalah napi yang berkelakuan baik dan mengikuti program pembinaan di Rutan. Kata Adi, jika telah diusulkan dan kemudian membuat pelanggaran maka usulannya akan dicabut kembali. "Berkelakuan baik itu sudah pasti syarat utama. Tidak pernah membuat onar atau biang kegaduhan. Mereka juga mengikuti pembinaan yang kami gelar setiap waktu," terangnya. Selain itu, persyaratan lain bagi warga binaan penerima remisi adalah masa pidana, dimana minimal sudah menjalani kurungan paling tidak 6 sampai 9 bulan. Menurut Karutan, dari seluruh penerima remisi, ada yang menerima potongan tahanan selama 1 bulan, 2 bulan hingga 6 bulan. "Masa potongan tahanannya tergantung berapa lama WBP menjalani pidana. Yang jelas, yang mendapat remisi 1 bulan pasti jumlahnya lebih banyak dari yang 6 bulan," tegasnya. Lebih lanjut Adi menegaskan, pemberian remisi di hari kemerdekaan merupakan hak yang diberikan negara kepada warga binaan yang sedang menjalani hukuman. Ia berharap remisi yang diterima oleh warga binaan nanti bisa dimanfaatkan dengan baik, sekaligus memotivasi agar terus berkelakuan baik saat menjalani sisa masa hukuman. "Saya berharap kepada setiap warga binaan yang menerima remisi bisa terus berbenah diri dan memotivasi agar senantiasa berkelakuan baik, baik di sini maupun ketika bebas nanti," harapnya. (rul)
98 WBP Rutan Bangil Terima Remisi
Rabu 18-08-2021,14:54 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 07-06-2026,12:02 WIB
Isak Tangis Warnai Autopsi Bidan RSUD Besuki, Keluarga Ungkap Watak Cemburu Buta Terduga Pelaku
Minggu 07-06-2026,09:36 WIB
Petani Tersenyum, Bupati Gus Fawait Optimistis Jember Kokoh Jadi Bukti Lumbung Pangan Jawa Timur
Minggu 07-06-2026,13:37 WIB
Ratusan SPPG Jember Ternyata Bodong, Ancaman di Balik Piring Makan Gratis
Minggu 07-06-2026,11:52 WIB
Jember Pecahkan Rekor, Bantuan Alsintan Rp312 Miliar Digelontorkan untuk Petani
Minggu 07-06-2026,14:17 WIB
Nekat Gasak Tiang Rambu Dishub di Siang Bolong, Lansia di Surabaya Ditangkap Polisi Usai Viral
Terkini
Minggu 07-06-2026,20:40 WIB
Pak Bhabin Jadi Penggerak Ketahanan Pangan, Dampingi Petani di Desa Winongan
Minggu 07-06-2026,20:01 WIB
Buka Gebyar PAUD 2026, Bunda PAUD Lumajang Tekankan Pentingnya Kolaborasi
Minggu 07-06-2026,19:54 WIB
Polsek Blimbing Perkuat Ketahanan Pangan, Dukung Aktivitas Pertanian di Malang
Minggu 07-06-2026,19:48 WIB
Dipicu Pembakaran Sampah, Lahan Kosong di Kawasan Komersial GKB Gresik Terbakar
Minggu 07-06-2026,19:42 WIB