Pasuruan, memorandum.co.id - Sebanyak 98 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas II B Bangil menerima remisi umum (kemerdekaan) dari Kementrian Hukum dan HAM RI. Penyerahan remisi dilaksanakan dengan secara virtual setelah Upacara Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-76 dengan dilaksanakan di Gedung Rutan Kelas II B Bangil. Kepala Rutan Bangil, Tristiantoro Adi Wibowo mengatakan, pemberian remisi bagi puluhan WBP sudah sesuai dengan jumlah yang diusulkan Rutan Bangil. SK pemberian remisi pun sudah turun. "Alhamdulillah, SK pemberian remisi sudah turun pada hari Senin (16/08/21) kemarin. Dan pada hari Selasa (17/08/21) kemarin dilaksanakan pada pukul 13.00 WIB," kata Adi, Rabu (18/08/21) siang. Para warga binaan yang diusulkan mendapatkan remisi adalah napi yang berkelakuan baik dan mengikuti program pembinaan di Rutan. Kata Adi, jika telah diusulkan dan kemudian membuat pelanggaran maka usulannya akan dicabut kembali. "Berkelakuan baik itu sudah pasti syarat utama. Tidak pernah membuat onar atau biang kegaduhan. Mereka juga mengikuti pembinaan yang kami gelar setiap waktu," terangnya. Selain itu, persyaratan lain bagi warga binaan penerima remisi adalah masa pidana, dimana minimal sudah menjalani kurungan paling tidak 6 sampai 9 bulan. Menurut Karutan, dari seluruh penerima remisi, ada yang menerima potongan tahanan selama 1 bulan, 2 bulan hingga 6 bulan. "Masa potongan tahanannya tergantung berapa lama WBP menjalani pidana. Yang jelas, yang mendapat remisi 1 bulan pasti jumlahnya lebih banyak dari yang 6 bulan," tegasnya. Lebih lanjut Adi menegaskan, pemberian remisi di hari kemerdekaan merupakan hak yang diberikan negara kepada warga binaan yang sedang menjalani hukuman. Ia berharap remisi yang diterima oleh warga binaan nanti bisa dimanfaatkan dengan baik, sekaligus memotivasi agar terus berkelakuan baik saat menjalani sisa masa hukuman. "Saya berharap kepada setiap warga binaan yang menerima remisi bisa terus berbenah diri dan memotivasi agar senantiasa berkelakuan baik, baik di sini maupun ketika bebas nanti," harapnya. (rul)
98 WBP Rutan Bangil Terima Remisi
Rabu 18-08-2021,14:54 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 11-09-2026,10:48 WIB
Bareskrim Tangkap Erick Soedjasa, Buronan Kasus Dugaan Penipuan Rp 37 Miliar
Jumat 11-09-2026,08:25 WIB
Gelar Wisuda Khidmat, UIBU Malang Terapkan Tradisi Unik Penyerahan Ijazah di Hari Kelulusan
Jumat 11-09-2026,08:49 WIB
Prof. Ika Noer Syamsiana Jadi Profesor Baru Polinema, Kembangkan AI KGS untuk Sistem Otomasi Berkelanjutan
Jumat 11-09-2026,06:18 WIB
BGN Perbarui Data, Keluarkan 1.653 Sekolah dari Daftar MBG
Jumat 11-09-2026,07:02 WIB
Jurnalis Bojonegoro Gelar Doa Bersama untuk Lima Wartawan yang Hilang Saat Liputan Erupsi Anak Krakatau
Terkini
Sabtu 12-09-2026,05:00 WIB
Cinta yang Tak Pernah Diperjuangkan (6): Pelajaran Pahit dari Akhir Penantian
Sabtu 12-09-2026,02:07 WIB
Kenapa Minum Es Teh Bikin Haus Lagi? Ini Penyebabnya
Sabtu 12-09-2026,01:06 WIB
Cara Menyimpan Makanan agar Tidak Cepat Basi, Jangan Asal Masuk Kulkas
Sabtu 12-09-2026,00:07 WIB
Satgas ODC Kantongi Ciri-Ciri 8 Pelaku Penembakan 3 ASN di Muliama
Jumat 11-09-2026,23:38 WIB