Pasuruan, memorandum.co.id - Sebanyak 98 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas II B Bangil menerima remisi umum (kemerdekaan) dari Kementrian Hukum dan HAM RI. Penyerahan remisi dilaksanakan dengan secara virtual setelah Upacara Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-76 dengan dilaksanakan di Gedung Rutan Kelas II B Bangil. Kepala Rutan Bangil, Tristiantoro Adi Wibowo mengatakan, pemberian remisi bagi puluhan WBP sudah sesuai dengan jumlah yang diusulkan Rutan Bangil. SK pemberian remisi pun sudah turun. "Alhamdulillah, SK pemberian remisi sudah turun pada hari Senin (16/08/21) kemarin. Dan pada hari Selasa (17/08/21) kemarin dilaksanakan pada pukul 13.00 WIB," kata Adi, Rabu (18/08/21) siang. Para warga binaan yang diusulkan mendapatkan remisi adalah napi yang berkelakuan baik dan mengikuti program pembinaan di Rutan. Kata Adi, jika telah diusulkan dan kemudian membuat pelanggaran maka usulannya akan dicabut kembali. "Berkelakuan baik itu sudah pasti syarat utama. Tidak pernah membuat onar atau biang kegaduhan. Mereka juga mengikuti pembinaan yang kami gelar setiap waktu," terangnya. Selain itu, persyaratan lain bagi warga binaan penerima remisi adalah masa pidana, dimana minimal sudah menjalani kurungan paling tidak 6 sampai 9 bulan. Menurut Karutan, dari seluruh penerima remisi, ada yang menerima potongan tahanan selama 1 bulan, 2 bulan hingga 6 bulan. "Masa potongan tahanannya tergantung berapa lama WBP menjalani pidana. Yang jelas, yang mendapat remisi 1 bulan pasti jumlahnya lebih banyak dari yang 6 bulan," tegasnya. Lebih lanjut Adi menegaskan, pemberian remisi di hari kemerdekaan merupakan hak yang diberikan negara kepada warga binaan yang sedang menjalani hukuman. Ia berharap remisi yang diterima oleh warga binaan nanti bisa dimanfaatkan dengan baik, sekaligus memotivasi agar terus berkelakuan baik saat menjalani sisa masa hukuman. "Saya berharap kepada setiap warga binaan yang menerima remisi bisa terus berbenah diri dan memotivasi agar senantiasa berkelakuan baik, baik di sini maupun ketika bebas nanti," harapnya. (rul)
98 WBP Rutan Bangil Terima Remisi
Rabu 18-08-2021,14:54 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 30-11-2024,13:06 WIB
Risma-Gus Hans dan ErJi Raih Kemenangan Besar, PDIP Surabaya Kawal Ketat Suara Pilkada
Jumat 29-11-2024,23:43 WIB
Dandim Jember Tinjau Langsung Jalan Bandealit yang Ambles Akibat Hujan Deras
Sabtu 30-11-2024,11:11 WIB
Wanita asal Surabaya Dianiaya Bule Belgia, Tusuk Alat Vital Pakai Gagang Obeng
Sabtu 30-11-2024,06:36 WIB
Ini Dampak TikTok Terhadap Industri Musik Indonesia
Jumat 29-11-2024,23:18 WIB
Bung Edi Pompa Semangat Juang Kontingen KORMI Kota Malang
Terkini
Sabtu 30-11-2024,21:53 WIB
Desa Kraton Raih Peringkat Pertama di Ajang Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa 2024
Sabtu 30-11-2024,21:11 WIB
Kapolsek Wiyung Amankan Rapat Pleno Rekapitulasi Pilkada
Sabtu 30-11-2024,20:15 WIB
Wow! Hadiah untuk Juara DFKBAM Meningkat Jadi Rp 7,5 Juta
Sabtu 30-11-2024,20:14 WIB
Ribuan Guru Ikuti Jalan Sehat, Meriahkan Hari PGRI ke-79 dan HGN di Kota Pasuruan
Sabtu 30-11-2024,20:04 WIB