Produsen Tabung Oksigen Palsu Dibekuk

Rabu 18-08-2021,14:45 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Surabaya, Memorandum.co.id - Ditreskrimsus Polda Jatim membongkar kasus tabung oksigen palsu yang dilakukan CV Surya Artha Kencana di Jalan Simorejo Timur I. Dari pengungkapan kasus itu, satu orang ditetapkan sebagai tersangka yakni Nawang Wahyudi (54). Dia disergap di rumahnya Jalan Simorejo Gang 9. Kapolda Jawa Timur, Irjenpol Nico Afinta menjelaskan, terbongkarnya kasus berawal dari laporan seorang warga berinisial WD yang merasa ditipu. Bermula beberapa hari lalu WD mengeluh kesulitan mencari tabung oksigen untuk ibunya yang terkena covid-19. Melihat kondisi ibunya memburuk, korban terus berupaya mencari tabung oksigen. Hingga pasa akhir Juli 2021 lalu, korban membeli tabung oksigen via media sosial Facebook. Dia pun ditawari dua tabung oksigen masing-masing ukuran satu meter kubik, seharga Rp4 juta oleh tersangka. "WD adalah konsumen yang membutuhkan tabung oksigen untuk ibunya yang terpapar covid-19. Setelah melihat iklan di medsos, korban kemudian mendatangi CV milik tersangka di daerah Simorejo," kata Kapolda Jatim, Irjenpol Nico Afinta, Rabu (18/8). Setelah membeli tabung tersebut, WD langsung memakaikannya kepada sang ibu. Namun, bukannya membaik, kesehatan ibu korban justru memburuk. Dia curiga dengan tabung yang dibelinya. Terlebih memiliki warna dasar merah, bentuknya sama persis tabung alat pemadam api ringan (apar). Tak menunggu waktu lama, korban lapor ke kepolisian setempat. Pihak kepolisian lantas melakukan penyelidikan dan mendapatkan keterangan saksi. Kemudian tim bergegas mendatangi lokasi. Dari penggeledahan, petugas menemukan 800 tabung serupa. "Ada 106 sudah siap edar, berisi satu meter kubik, 1,5 meter kubik, lima meter kubik dan enam meter kubik. Dan semuanya sudah hasil modifikasi dari tabung apar seolah olah menjadi tabung oksigen," lanjut alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 1992 itu. Dari hasil penyidikan, CV tersebut ternyata memang bergerak di bidang pengisian alat pemadam kebakaran dan repackaging atau modif, produksi dari tabung pemadam kebakaran. Tersangka mengubah warna cat yang semula merah digosok menjadi putih, kemudian isinya dikeluarkan dan dipasang regulator dan diisi oksigen. "Selama satu bulan ini tersangka sudah menjual tabung oksigen palsu sebanyak 50 tabung, kini polisi masih melakukan pendalaman untuk mengetahui jumlah tabung palsu yang terjual seluruhnya," pungkas mantan Kapolda Kalimantan Selatan itu.(fdn)

Tags :
Kategori :

Terkait