Blitar, memorandum.co.id - Pada hari ini, tepatnya 17 Agustus 2021, seluruh masyarakat di Tanah Air memperingati HUT ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia. Namun, tahun ini perayaan HUT ke-76 RI harus mengedepankan protokol kesehatan (prokes) dengan ketat, karena masih dalam masa pandemi Covid-19. Hal ini tidak menyulutkan semangat dari Polres Blitar. Perlu diketahui, Polres Blitar tetap melaksanakan upacara bendera Peringatan HUT ke-76 RI bersama forkopimda. “Peringatan HUT ke-76 Kemerdekaan RI menjadi momentum untuk banyak-banyak bersyukur atas seluruh karunia Tuhan Yang Maha Esa,” jelas Kapolres Blitar AKBP Adhitya Panji Anom SIK. Tambah Adhitya Panji Anom, bahwa upacara yang rutin dilaksanakan setiap 17 Agustus kali ini dilaksanakan secara lebih sederhana, minimalis dan mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19. “Selamat memperingati HUT ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia. Dirgahayu Bangsaku, Jayalah Negeriku, Merdeka!” seruan Kapolres Blitar dalam menutup upacara peringatan ke-76 HUT Kemerdekaan RI. (pra/fer)
Kapolres Blitar Ikuti Upacara Renungan 17 Agustus
Selasa 17-08-2021,17:10 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 14-01-2026,21:05 WIB
Pemkab Gresik Jamin Hak Anak Migran Melalui Pemberian Dokumen Kependudukan
Rabu 14-01-2026,17:54 WIB
Satgas Anti Premanisme dan Mafia Tanah Surabaya Kantongi Delapan Kasus Pungli
Rabu 14-01-2026,15:36 WIB
Percepat Proyek Flyover Taman Pelangi, Pemkot Surabaya Bongkar Sisa Bangunan Warga
Rabu 14-01-2026,16:21 WIB
Proyek Saluran Rp 139 Juta Mangkrak, Warga Datangi Balai Desa Jasem Mojokerto
Rabu 14-01-2026,18:43 WIB
Bupati Nanik dan Kapolres Erik Resmikan Pos Polisi Sarangan serta SPKT Polres Magetan
Terkini
Kamis 15-01-2026,11:44 WIB
Polsek Simokerto Bersama 3 Pilar Gelar Kerja Bakti di Jalan Gembong, Wujudkan Lingkungan Bersih dan Sehat
Kamis 15-01-2026,10:59 WIB
Kucurkan Rp5 Juta per RW untuk Kepemudaan, DPRD Surabaya Dorong Anggaran Pemuda Fokus pada Literasi dan UMKM
Kamis 15-01-2026,10:24 WIB
KUHP Baru, Masuk Pekarangan Orang Bisa Dipenjara 1 Tahun
Kamis 15-01-2026,09:35 WIB
Demokrat Jatim Siapkan Bukti Kuat Laporkan Ishaq Jayabrata atas Dugaan Penyalahgunaan Aset
Kamis 15-01-2026,09:00 WIB