Lumajang, Memorandum.co.id - Anggota Bintara Desa (Babinsa) Koramil Pasrujambe bersama Bhabinkamtibmas Polsek melakukan pendampingan terhadap petugas tracing contact Covid-19.
Tim gabungan tersebut melakukan tracing contact (pelacakan kontak erat) pada warga yang terkontak pasien Covid-19 di Dusun Gencono, Desa Jambekumbu, Kecamatan Pasrujambe, Kabupaten Lumajang, Senin (16/8/2021).
Babinsa Jambekumbe Koramil Pasrujambe, Kopda Boyong mengatakan, petugas tim kesehatan dari Puskesmas melakukan swab antigen terhadap salah satu warga hasilnya dinyatakan positif Covid-19.
"Dengan hasilnya rapid antigen positif diminta untuk melakukan isolasi mandiri dirumahnya," ujarnya.
Kopda Boyong menjelaskan, tracing contact menjadi hal wajib bagi Satgas Penanggulangan Covid-19 dalam rangka memutus mata rantai penularan virus Corona.
"Kami berharap masyarakat untuk mematuhi prokes untuk selalu memakai masker, mencuci tangan, menjaga menghindari kerumunan serta mengurangi aktivitas di luar rumah,” jelasnya. (*/Ani)