Surabaya, Memorandum.co.id - Asteria Ismi Sawitri divonis 2 bulan penjara dengan masa percobaan 6 bulan. Vonis tersebut dijatuhkan setelah majelis hakim menyatakan terdakwa terbukti menganiaya Wenny Handayani. Perkara ini terjadi setelah terdakwa tahu Wenny berselingkuh dengan suaminya, Zacharia Fananov. "Menjatuhkan pidana terhadap Asteria Ismi Sawitri dengan pidana penjara selama dua bulan dengan masa percobaan 6 bulan," tutur ketua majelis hakim Marper Pandiyangan di Sari 3, PN Surabaya, Senin (16/8). Majelis hakim menilai, perbuatan terdakwa telah memenuhi unsur dalam pasal 351 ayat (1) KUHP. Atas vonis tersebut, baik terdakwa yang didampingi penasihat hukumnya (PH Elok Dwi Kadja dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Darwis sama-sama menyatakan pikir-pikir. "Pikir-pikir Yang Mulia," ujar Elok. Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan JPU Darwis. Usai sidang, saat dikonfirmasi terkait tanggapan pikir-pikir atas putusan majelis hakim terhadap kliennya, Elok mengaku merasa kecewa. Sebab, ia merasa apa yang telah dilakukan kliennya adalah sebuah pembelaan. "Kami penasihat hukum terdakwa merasa sangat kecewa. Harapan kami agar terdakwa diputus onslagh tidak terwujud. Padahal, klien kami ini melakukan itu murni pembelaan untuk melindungi barang bukti perselingkuhan korban dengan suaminya. Tak hanya korban, terdakwa juga mengalami luka," jelasnya. Sementara itu, JPU Darwis, saat ditemui mengatakan jika dirinya hanya mengikuti apakah terdakwa akan banding atau terima. "Ya kita ikutin saja. Mau banding silakan, atau mau terima ya tidak apa-apa. Masih ada 7 hari ke depan untuk memutuskan banding atau tidaknya pihak terdakwa," terang JPU. (mg5)
Sidang Penganiayaan WIL: Divonis Percobaan, PH Kecewa
Senin 16-08-2021,15:58 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 12-10-2026,12:21 WIB
Wagub Emil Dardak Luruskan Isu Bayi Alena Masuk NICU, Tegaskan Tak Ada Intervensi
Senin 12-10-2026,21:11 WIB
Buron Pembunuhan Wanita Putat Jaya Ditangkap di Malaysia
Senin 12-10-2026,11:59 WIB
Mundur adalah Keberanian: Tradisi Kesatria Dimulai dari Keberanian Mempertanggungjawabkan Kekuasaan
Senin 12-10-2026,15:49 WIB
Alih Fungsi Lahan Bekas Kantor Kelurahan Wonokusumo Jadi Ruko Tuai Sorotan Warga, Begini Penjelasan Lurah
Senin 12-10-2026,14:57 WIB
Tertibkan 15 Bangunan di Aset Pemkot Surabaya, Satpol PP: Berdiri Tanpa Dasar Hukum Kami Tindak
Terkini
Selasa 13-10-2026,11:46 WIB
Wakil Ketua DPRD Jatim Dukung Bojonegoro Jadi Lumbung Pangan Jawa Timur
Selasa 13-10-2026,11:08 WIB
Jatanras Polres Mojokerto Ringkus Pelaku Curanmor, Akui Beraksi di 3 TKP
Selasa 13-10-2026,10:56 WIB
AKBP Fahrian Saleh Siregar Resmi Jabat Wakapolresta Sidoarjo
Selasa 13-10-2026,10:41 WIB
Kawal Bansos Tepat Sasaran, Ketua IKA-PMII Mojokerto Hidayat Terima Lencana Emas Jer Basuki Mawa Beya
Selasa 13-10-2026,10:13 WIB