Lumajang, memorandum.co.id - Upaya mencegah penyebaran Covid-19, Koramil Tekung kembali melaksanakan kegiatan pendisiplinan protokol kesehatan (prokes) dan penerapan PPKM level 4 di wilayah Kecamatan Tekung, Minggu (15/8/2021).
Dalam kegiatan tersebut, anggota koramil dipimpin Bati Tuud Koramil Tekung Peltu Solikin menjumpai beberapa warga yang melanggar prokes seperti tidak menggunakan masker maupun menggunakan masker tidak sesuai.
Selanjutnya bagi mereka yang melanggar prokes diberikan teguran secara humanis dan diberikan masker secara gratis.
"Selain memberikan imbuan prokes, warga yang tidak menggunakan masker kita berikan masker gratis," ujarnya
Solikin menjelaskan, kegiatan ini dalam rangka pendisiplinan prokes dan penerapan PPKM level 4 untuk mengajak masyarakat di Kecamatan Tekung, agar tetap mematuhi prokes guna mencegah atau memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"Kami mengimbau terapkan 5M yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas. Itu semua dilakukan guna mengantisipasi dan menekan penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Kecamatan Tekung," ujarnya.
Solikin juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu disiplin mematuhi prokes kapanpun, dan di manapun
“Semoga pandemi ini lekas berakhir, dan kita menajdi masyarakat yang sehat dan produktif,” tutupnya.(*/ani/fer)