177 Tahanan Baru Rutan Medaeng Jalani Screening Kesehatan

Sabtu 14-08-2021,10:26 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Sidoarjo, Memorandum.co.id - Rutan kelas I Surabaya di Medaeng kembali menerima tahanan baru dari Kejaksaan Negeri Surabaya dan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak. Sebanyak 177 tahanan baru dengan rincian 102 tahanan dari Kejari Tanjung Perak dan 75 tahanan dari Kejari Surabaya, Jumat (13/8) sore. Saat menjalani pelaksanaan registrasi, para tahanan harus menerapkan protokol kesehatan (prokes) wajib secara ketat sebelum masuk ke Rutan kelas I Surabaya. Tujuannya adalah memeriksa kelengkapan berkas tahanan serta surat keterangan yang menyatakan bahwa yang bersangkutan bebas dari virus Covid-19. Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Sukarna menjelaskan, Rutan Surabaya pelayanan kepada tahanan baru tetap berjalan meskipun ditengah PPKM saat ini. "Proses hukum tidak terpengaruh oleh status PPKM, sehingga kami tetap siap melayani tahanan baru yang dititipkan di Rutan Surabaya," ujar Sukarna, Sabtu (14/8). Selanjutnya, semua tahanan baru akan ditempatkan di blok karantina selama 14 hari kedepannya. Agar mereka tidak menularkan virus sebelum dikumpulkan dengan tahanan lainnya. (mik)

Tags :
Kategori :

Terkait