Sidoarjo, Memorandum.co.id - Rutan kelas I Surabaya di Medaeng kembali menerima tahanan baru dari Kejaksaan Negeri Surabaya dan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak. Sebanyak 177 tahanan baru dengan rincian 102 tahanan dari Kejari Tanjung Perak dan 75 tahanan dari Kejari Surabaya, Jumat (13/8) sore. Saat menjalani pelaksanaan registrasi, para tahanan harus menerapkan protokol kesehatan (prokes) wajib secara ketat sebelum masuk ke Rutan kelas I Surabaya. Tujuannya adalah memeriksa kelengkapan berkas tahanan serta surat keterangan yang menyatakan bahwa yang bersangkutan bebas dari virus Covid-19. Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Sukarna menjelaskan, Rutan Surabaya pelayanan kepada tahanan baru tetap berjalan meskipun ditengah PPKM saat ini. "Proses hukum tidak terpengaruh oleh status PPKM, sehingga kami tetap siap melayani tahanan baru yang dititipkan di Rutan Surabaya," ujar Sukarna, Sabtu (14/8). Selanjutnya, semua tahanan baru akan ditempatkan di blok karantina selama 14 hari kedepannya. Agar mereka tidak menularkan virus sebelum dikumpulkan dengan tahanan lainnya. (mik)
177 Tahanan Baru Rutan Medaeng Jalani Screening Kesehatan
Sabtu 14-08-2021,10:26 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 29-04-2026,08:17 WIB
Kasus BRI Kaliasin, Akademisi Unesa Ingatkan Kejari: Jangan Gegabah Panggil Kepala Cabang
Rabu 29-04-2026,08:20 WIB
John Herdman Panggil 23 Pemain untuk TC Timnas Indonesia Jelang AFF 2026
Rabu 29-04-2026,07:32 WIB
Kuning-Kuning Persebaya Tetap Green Force
Rabu 29-04-2026,12:52 WIB
Tragedi Berdarah Wonokusumo, Pria Asal Sampang Tewas Dibacok, Pelaku Diduga Dua Orang
Rabu 29-04-2026,10:50 WIB
AKP Neni Endah Purna Tugas, Polsek Karangrejo Gelar Tasyakuran Penuh Haru
Terkini
Rabu 29-04-2026,21:37 WIB
Perluas Akses Pasar Lewat Produk Halal, UMKM Mojokerto Didorong Naik Kelas
Rabu 29-04-2026,21:19 WIB
Bersih Kelurahan Kepatihan Tulungagung Perkuat Tradisi dan Kebersamaan Warga
Rabu 29-04-2026,21:13 WIB
Putusan Gono Gini di Malang, Pembuat Akta Waris Sardo Swalayan Ditahan
Rabu 29-04-2026,20:36 WIB
Program PKPRIM Dorong Riset Jadi Solusi Masalah Rakyat
Rabu 29-04-2026,20:29 WIB