Kediri, memorandum.co.id - Dedi Iswan (35), warga Desa Keling, Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri, ditangkap Buser Satresnarkoba Polres Kediri. Pelaku ditangkap petugas karena diduga menyimpan dan mengedarkan narkoba jenis pil dobel L atau pil koplo. Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono melalui Kasatnarkoba Polres Kediri AKP Ridwan Sahara mengatakan, awalnya pihaknya menindaklanjuti informasi dari masyarakat. Selanjutnya petugas melakukan serangkaian penyelidikan untuk menangkap terduga pelaku. "Pelaku kami amankan di rumahnya," tutur AKP Ridwan, Jumat (13/8/2021). Dari tangan pelaku, lanjutnya, petugas berhasil menyita barang bukti sebanyak 435 butir pil dobel L yang disimpan dalam plastik dan satu ponsel sebagai sarana untuk transaksi. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Kediri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Akibat perbuatannya pelaku dijerat pasal 197 sub pasal 196 UU RI nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan. "Saat ini petugas masih melakukan pengembangan kepada pelaku lain yang diduga satu jaringan," pungkas AKP Ridwan. (Mis)
Simpan 435 Pil Koplo, Warga Kepung Digerebek Polisi
Jumat 13-08-2021,16:21 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 23-02-2026,13:52 WIB
Buka Puasa atau Buka CV, Bukber Mahasiswa Jadi Ajang Seminar Karier
Senin 23-02-2026,10:09 WIB
2 Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Wiyung
Senin 23-02-2026,11:46 WIB
10 Hari Pertama Bulan Suci Ramadan, Senator Lia Beri Catatan Soal Spiritual hingga Sosial
Senin 23-02-2026,07:46 WIB
Pembangunan Gerai KDMP di Kabupaten Kediri Tuai Sorotan
Senin 23-02-2026,07:05 WIB
Kasus Bullying di Surabaya Meningkat, Psikolog Tekankan Pentingnya Penanganan Sistematis Bukan Sekadar Viral
Terkini
Senin 23-02-2026,22:14 WIB
Pemprov Jatim Gencarkan Operasi Pasar di Surabaya, Harga Beras hingga Cabai Lebih Murah
Senin 23-02-2026,21:53 WIB
Diknas Tulungagung Sosialisasikan Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 Tentang Penugasan Kepala Sekolah
Senin 23-02-2026,21:34 WIB
Kodim 0827 Sumenep Pastikan Isu Oknum TNI Miliki Warung Miras Tidak Terbukti
Senin 23-02-2026,20:15 WIB
Komisi IV DPR RI Pastikan Alokasi Pupuk Bersubsidi untuk Petambak Gresik di Tahun 2026
Senin 23-02-2026,20:08 WIB