Kejari Terima PNPB Tilang Rp 12 M

Selasa 18-12-2018,13:33 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

SURABAYA - Penerimaan negara bukan pajak (PNPB) tilang yang diterima Kejaksaan Negeri Surabaya hingga November mencapai Rp 12 miliar lebih. Jumlah itu jauh lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini ditegaskan Kasi Pidum Didik Adyotomo, Selasa (18/12). Menurut Didik, jumlah itu hanya terkait tilang yang ditangani Kejari Surabaya."Yang lain ada denda perkara dan ongkos perkara. Kalau ditotal PNPB senilai Rp 19,9 miliar," ujar Didik. Ditambahkan Didik, peningkatan ini juga termasuk hasil operasi zebra Semeru 2018. "Ini bersamaan dengan Operasi Zebra Semeru 2018 yang barusan selesai," jelas Didik. Lanjut Didik, Kejari Surabaya terus melakukan inovasi dalam pelayanan tilang. "Kami punya tilang delevery, drive thru. Yang terbaru pesan online, tapi kurang disosialisasikan. Padahal lebih mudah, karena pelanggan tidak antre lama, datang langsung dapat antrian," jelas Didik. (fer/tyo)

Tags :
Kategori :

Terkait