SURABAYA - Penerimaan negara bukan pajak (PNPB) tilang yang diterima Kejaksaan Negeri Surabaya hingga November mencapai Rp 12 miliar lebih. Jumlah itu jauh lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini ditegaskan Kasi Pidum Didik Adyotomo, Selasa (18/12). Menurut Didik, jumlah itu hanya terkait tilang yang ditangani Kejari Surabaya."Yang lain ada denda perkara dan ongkos perkara. Kalau ditotal PNPB senilai Rp 19,9 miliar," ujar Didik. Ditambahkan Didik, peningkatan ini juga termasuk hasil operasi zebra Semeru 2018. "Ini bersamaan dengan Operasi Zebra Semeru 2018 yang barusan selesai," jelas Didik. Lanjut Didik, Kejari Surabaya terus melakukan inovasi dalam pelayanan tilang. "Kami punya tilang delevery, drive thru. Yang terbaru pesan online, tapi kurang disosialisasikan. Padahal lebih mudah, karena pelanggan tidak antre lama, datang langsung dapat antrian," jelas Didik. (fer/tyo)
Kejari Terima PNPB Tilang Rp 12 M
Selasa 18-12-2018,13:33 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 05-10-2024,06:25 WIB
Siap Menguncang Bioskop Indonesia, Inilah 15 Film Indonesia yang Tayang Oktober 2024
Sabtu 05-10-2024,12:01 WIB
Paslon Bambang-Bayu Sapa Warga Balapan Kota Blitar, Sampaikan Program Unggulan Ini
Sabtu 05-10-2024,06:00 WIB
KPU Tulungagung Gelar Gathering, Ajak Media Sukseskan Pilkada 2024
Sabtu 05-10-2024,11:46 WIB
Dukungan Tulus Kompencam di Pilkada 2024 untuk Masa Depan Jember yang Lebih Baik
Sabtu 05-10-2024,12:27 WIB
Polres Tulungagung Ajak 14 Perwakilan Media Ikuti Sarasehan Bareng Polda Jatim
Terkini
Sabtu 05-10-2024,23:59 WIB
5 Aktivitas Ini Bisa Kamu Jadikan Hobi, Sehat dan Menyenangkan!
Sabtu 05-10-2024,22:59 WIB
5 Kegiatan Ini Bisa Tingkatkan Literasi, Bahkan Bisa Jadi Hobi Loh!
Sabtu 05-10-2024,21:59 WIB
Festival Tabebuya 2024, Pj Wali Kota Batu Puas Sukses dan Berikan Dampak Positif Bagi Warga Sekitar
Sabtu 05-10-2024,21:41 WIB
Bawaslu Pastikan Mobil Feeder untuk Kampanye Paslon Bukan Milik Pemkot Madiun
Sabtu 05-10-2024,21:29 WIB