SURABAYA - Penerimaan negara bukan pajak (PNPB) tilang yang diterima Kejaksaan Negeri Surabaya hingga November mencapai Rp 12 miliar lebih. Jumlah itu jauh lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini ditegaskan Kasi Pidum Didik Adyotomo, Selasa (18/12). Menurut Didik, jumlah itu hanya terkait tilang yang ditangani Kejari Surabaya."Yang lain ada denda perkara dan ongkos perkara. Kalau ditotal PNPB senilai Rp 19,9 miliar," ujar Didik. Ditambahkan Didik, peningkatan ini juga termasuk hasil operasi zebra Semeru 2018. "Ini bersamaan dengan Operasi Zebra Semeru 2018 yang barusan selesai," jelas Didik. Lanjut Didik, Kejari Surabaya terus melakukan inovasi dalam pelayanan tilang. "Kami punya tilang delevery, drive thru. Yang terbaru pesan online, tapi kurang disosialisasikan. Padahal lebih mudah, karena pelanggan tidak antre lama, datang langsung dapat antrian," jelas Didik. (fer/tyo)
Kejari Terima PNPB Tilang Rp 12 M
Selasa 18-12-2018,13:33 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 22-12-2024,15:23 WIB
Polisi Selidiki 2 Kasus Jambret di MERR dan Jalan Kusuma Bangsa
Minggu 22-12-2024,12:53 WIB
Mengenal AKBP Oki Ahadian dalam Prespektif Berbeda (Bagian I)
Minggu 22-12-2024,14:49 WIB
Polresta Banyuwangi Bersama Stakeholder Bersihkan Pohon Tumbang
Minggu 22-12-2024,14:38 WIB
Dira Cafe Ekspansi ke Pusat Kota Jember, Ciptakan Lapangan Kerja dan Dekatkan Pelanggan
Minggu 22-12-2024,15:11 WIB
Pelaku Jambret di MERR dan Jalan Kusuma Bangsa Masih Berkeliaran, Korban Shock
Terkini
Minggu 22-12-2024,20:35 WIB
Warga Terdampak Minta Amdal, Pembangunan RS Siloam MERR Belum Digarap
Minggu 22-12-2024,20:21 WIB
Jelang Nataru 2025, Ketersediaan Daging di Lumajang Dipastikan Aman
Minggu 22-12-2024,20:02 WIB
Kadispendukcapil Tingkatkan Kualitas Pelayanan Kependudukan Dapat Pujian Wamendagri
Minggu 22-12-2024,19:51 WIB
Persiapan Libur Nataru, KAI Imbau Pelanggan Tiba di Stasiun Tepat Waktu
Minggu 22-12-2024,19:35 WIB