Buntut PPKM Diperpanjang, Akses Ke Gresik Tetap Disekat

Rabu 11-08-2021,15:45 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Gresik, memorandum.co.id - Pemerintah pusat resmi memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) hingga 16 Agustus 2021. Di Kabupaten Gresik, kebijakan ini berbuntut pada tetap diberlakukannya penyekatan akses keluar masuk ke Kota Pudak. Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto melalui Kasatlantas AKP Yanto Mulyanto P menyebut tidak ada perubahan skema lalu lintas selama masa perpanjangan PPKM kali ini. Namun demikian, penyekatan di pintu masuk Gresik tetap dilakukan. "Pos penyekatan tetap ada. Pemeriksaan dilaksanakan kepada kendaraan dari luar Jawa Timur," kata mantan Kanit Resgident Polrestabes Surabaya itu. Salah satu titik penyekatan berada di perbatasan Gresik - Surabaya, tepatnya Simpang Empat Barata. Posko penyekatan masih berdiri di sana. Sejumlah petugas juga disiagakan secara bergantian untuk memantau arus lalu lintas. Yanto menyebut, saat ini pihaknya lebih fokus terhadap pendisiplinan protokol kesehatan di tempat-tempat keramaian. Ia berharap masyarakat dapat secara sukarela disiplin dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19. "Yang kami  tingkatkan pengetatan penerapan protokol kesehatan di tempat-tempat keramaian. Seperti pasar, terminal dan stasiun," pungkas perwira dengan tiga balok di pundak itu.(and/har)

Tags :
Kategori :

Terkait