Lumajang, Memorandum.co.id - Memantapkan penerapan Aplikasi Silacak yang berfungsi mencari dan memantau kontak erat dari kasus konfirmasi covid 19 di setiap desa di kabupaten Lumajang, Komando Distrik Militer 0821/Lumajang menggelar sosialisasi penggunaan Aplikasi Silacak di Makodim 0821, Jalan Alun - alun Utara No. 9 Kelurahan Rogotrunan Kecamatan / Kabupaten Lumajang, Selasa (10/8/2021).
Dandim 0821, Letkol Inf Andi A. Wibowo hadir bersama nara sumber tenaga kesehatan dari Puskesmas Sukodono, Ida Lestari
Acara itu bertumpu pada penggunaan Aplikasi Silacak. Sedari pembukaan akun hingga akselerasi masukan data berkaitan dengan perkembangan Covid-19 di wilayah setempat.
"Hari ini kami bersama tim nakes melakukan sosialisasi terkait cara penggunaan Aplikasi Silacak kepada pada Babinsa juga Danramil jajaran," ucap Dandim.
Sesuai instruksi pimpinan atas, imbuh Dandim, agar prajurit tetap mengabdi dengan maksimal terlebih dalam lingkup penanganan Covid-19 saat ini.
Kolaborasi dengan lintas sektoral (Bhabinkamtibmas dan Bidan desa), terang Dandim, menjadi wujud kebersamaan. Sedari penggunaan aplikasi Silacak, aktifitas akan muncul titik biru setelah di klik dasboard hanya yang punya admin atau Komandan Satuan.
"Aktifitas kita akan muncul," imbuhnya.
Sementara itu, Ida Lestari turut mengutarakan jika Babinsa harus memiliki akun sendiri.
Terangnya, dalam aplikasi nantinya akan ada petunjuk mengenai input data NIK, alamat lengkap orang yang termaksud.
"Nanti akan terlihat orang tersebut konfirmasi atau tidak," ungkapnya.
Aplikasi ini diharapkan akan menjadi sarana mempercepat penanganan Covid-19 di wilayah dengan tindakan cepat berdasarkan pada basis aplikasi yang sudah sinkron. (*/Ani)