Gresik, memorandum.co.id - Tiga pilar Kecamatan Benjeng kembali menggeber operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan. Operasi menyasar kafe dan warung kopi yang ada di sepanjang Jalan Bulurejo, Sabtu (7/8/2021) malam. Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto melalui Kapolsek Benjeng AKP Sholeh Lukman Hadi menyebut operasi yustisi ini mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Tujuannya dalam rangka menghambat laju penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Benjeng. Masyarakat diminta mengurangi mobilitas selama PPKM Level 4. Tetap disiplin protokol kesehatan 5M. “Operasi yustisi pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan ini dilakukan agar warga betul-betul mematuhi protokol kesehatan dan apabila ditemukan pelanggaran tidak memakai masker maka ada sanksi,” tegasnya. Dijelaskan, pihaknya juga memberikan imbauan kepada warga agar selalu mematuhi protokol kesehatan dengan wajib memakai masker apabila keluar rumah, jaga jarak serta hindari kerumunan demi memutus penyebaran Covid-19.(and/har)
Tiga Pilar Benjeng Geber Operasi Yustisi di Kafe
Minggu 08-08-2021,10:48 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 18-03-2026,07:07 WIB
Ramadan, Musim Panen Koruptor
Rabu 18-03-2026,06:08 WIB
Operasi Ketupat Semeru 2026, Kapolres Nganjuk Pastikan Pengamanan Mudik Siap Maksimal
Rabu 18-03-2026,12:56 WIB
Kapolres Gresik Bersama Forkopimda Lepas 750 Pemudik, 15 Bus Mudik Gratis Diberangkatkan
Rabu 18-03-2026,09:44 WIB
Antisipasi Urbanisasi Pasca Lebaran, Pemkot Surabaya Siapkan Operasi Yustisi bagi Pendatang
Terkini
Rabu 18-03-2026,22:33 WIB
Strategi Pemerintah untuk Mudik Lebaran Lancar: Jalan Mantap dan Posko Lengkap
Rabu 18-03-2026,22:26 WIB
Pemerintah Jaga Pasokan Sembako Jelang Nyepi dan Idulfitri Cukup dan Harga Terkendali
Rabu 18-03-2026,22:19 WIB
Kapolres Kediri Kota Cek Pos Pengamanan dan Beri Semangat Personel Operasi Ketupat 2026
Rabu 18-03-2026,22:14 WIB