Surabaya, Memorandum.co.id - Proses seleksi bakal calon kepala OPD Jatim menjadi pantauan pengamat politik Unesa, Agus Mahfud Fauzi. Pengamat politik yang juga mantan komisioner KPU Jatim ini menyampaikan, harus ada tiga hal yang dilakukan gubernur agar proses seleksi berjalan maksimal. Pertama, harus berprestasi. Kedua, apa rancangan yang selama ini, dan ketika rancangan yang dibawa ketika menduduki sebagai kepala OPD atau rancangan program kerjanya. "Tidak menunggu dan nyoh-nyoh, tetapi mereka harus siap bekerja," tegas Agus Mahfud. Agus Mahfud menegaskan, calon kepala OPD harus bisa diterima semua pihak. Sehingga 18 OPD bisa lari untuk mengisi visi misi gubernur. Terkait titipan, Agus Mahfud menyampaikan pasti ada. Mengantisipasi itu, gubernur harus menampilkan tim seleksi dengan cara profesional. "Tidak cukup tersentral di gubernur atau di salah satu figur. Sehingga kemampuan bakal calon kepala OPD bisa maksimal," terang dia. Agus juga mengingatkan, bakal calon kepala OPD yang mengikuti seleksi tidak boleh malu-malu melakukan komunikasi dengan siapa saja.(day)
Calon Kepala OPD Pemprov Jatim Harus Bisa Diterima Semua Pihak
Sabtu 07-08-2021,10:38 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 01-03-2026,22:12 WIB
Serangan Israel AS ke Iran Bikin Selat Hormuz Ditutup, Ini Dampaknya bagi Indonesia
Minggu 01-03-2026,18:33 WIB
HDCI Surabaya Gelar Baksos Ramadan Bagikan 3.000 Takjil dan Santuni 150 Anak Yatim
Minggu 01-03-2026,21:23 WIB
Bernardo Tavares Optimistis Persebaya Kalahkan Persib Bandung
Minggu 01-03-2026,21:57 WIB
Perang AS Iran Belum Kondusif, Ini Daftar Hotline WNI di Timur Tengah
Minggu 01-03-2026,18:03 WIB
Pidato dan Unggahan Terakhir Ali Khamenei sebelum Tewas Dalam Serangan AS Israel
Terkini
Senin 02-03-2026,17:27 WIB
Transformasi Laboratorium UPT PTKK Surabaya, Kadindik Jatim Dorong Karya dari Fasilitas Modern
Senin 02-03-2026,17:23 WIB
Nyaru Jadi Sopir Ojek Online di Surabaya, Oknum Sarjana Hukum Bawa Kabur Barang
Senin 02-03-2026,17:19 WIB
Cegah Tawuran dan Geng Motor di Surabaya, Bhabinkamtibmas Polsek Rungkut Bubarkan Pemuda Nongkrong
Senin 02-03-2026,17:14 WIB
Pemkot Mojokerto Siapkan Perda Omnibus Tramtibum 2026, Sanksi Tipiring Maksimal Rp 50 Juta
Senin 02-03-2026,17:11 WIB