SURABAYA - Setelah hampir dua bulan menghuni tahanan Mapolrestabes Surabaya, Henry Hubert Limahelu, bassis band Boomerang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Surabaya, Kamis (8/8) pagi. Itu setelah, berkas perkara dianggap rampung dari penyelidikan hingga penyidikan. Sementara itu, empat teman Henry yang turut tertangkap, sudah terlebih dulu dilimpahkan. Pertengahan Juni lalu, Henry disergap di rumahnya Jalan Kalongan Kidul. Sebelumnya, petugas terlebih dulu mengamankan Dimas Prasetyo (41), warga Wisma Lidah Kulon Sebagai Bandar. Dari tangan Dimas, petugas menyita barang bukti satu paket besar berisi 1,68 kilo ganja kering. Selain itu, petugas juga mengamankan anak buah bandar masing-masing M Amos (48), warga Jalan Krembangan, Hasan Asyari (34), dan adiknya Julian Asyari (25), warga Jalan Kalijaten, Sidoarjo. Satu tersangka lain yang juga ditangkap yakni Rudi Yanto (40), warga Jalan Pasar Kembang. "Kelima tersangka tersebut termasuk Henry merupakan satu rangkaian. Artinya di antara tersangka kenal. Antara bandar, pengedar hingga pemakai seperti Henry," kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya Kompol Memo Ardian.(fdn/tyo)
Bassis Boomerang Dilimpahkan Kejaksaan
Kamis 08-08-2019,16:02 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 27-12-2024,21:16 WIB
Big Match Pekan Ini: Menantang Bali United, Persebaya Punya Modal Signifikan sebagai Pemuncak Klasemen
Jumat 27-12-2024,22:44 WIB
Ketua DPW PKS Jatim Apresiasi Capaian PKS Kota Malang
Jumat 27-12-2024,18:27 WIB
Komisi I Kaget Adanya Ruangan Privat Sekelas Hotel di GOR Mastrip Kota Probolinggo
Jumat 27-12-2024,12:43 WIB
Pengurus PWI Mojokerto Periode 2024-2027 Dilantik
Jumat 27-12-2024,15:17 WIB
Transformasi 35 Puskesmas dan RSUD Kepohbaru di Kabupaten Bojonegoro Menjadi BLUD
Terkini
Sabtu 28-12-2024,08:41 WIB
Catatan Akhir Tahun Gathering Memorandum: Kerja Keras, Rasa Memiliki Jadi Kunci Survive Media di Era Digital
Sabtu 28-12-2024,07:30 WIB
Polsek Kalitidu Ikut Gerakan Pengendalian Tikus Ramah Lingkungan oleh Kementerian Pertanian
Jumat 27-12-2024,22:53 WIB
Kakek di Wonosari Ditangkap Polisi karena Tanam 17 Pohon Ganja di Halaman Rumah
Jumat 27-12-2024,22:44 WIB
Ketua DPW PKS Jatim Apresiasi Capaian PKS Kota Malang
Jumat 27-12-2024,22:38 WIB