Gresik, Memorandum.co.id - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI, Ida Fauziyah berkunjung ke PT Smelting di Kabupaten Gresik, Kamis (5/8/2021). Kedatangannya untuk memberikan kuliah tentang penghapusan seksual dan diskriminasi di tempat kerja pengurus Serikat Pekerja/Serikat Buruh. Dalam pemaparannya, Ida Fauziyah menyebut untuk memerangi kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan, saat ini DPR dan pemerintah sedang membahas RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS). "Selain itu dalam UU Cipta Kerja hak-hak pekerja perempuan sebagaimana dalam UU 13 2003 dijamin. Semisal cuti haid, cuti hamil dan melahirkan," papar dia. Politisi PKB itu menambahkan, selama ini banyak kesalahpahaman yang simpang siur di publik saat proses penyusunan UU Cipta Kerja. Seperti penghapusan hak cuti haid dan cuti keguguran. "Ini yang perlu diluruskan, bahwa hak-hak bagi pekerja perempuan sebagaimana diatur tetap ada dan dijamin. Ketika cuti melahirkan tetap menerima gaji," ungkap Ida. Dia berharap, perlindungan terhadap pekerja perempuan bisa dilakukan secara maksimal. Salah satunya dengan mendorong agar hal tersebut dibahas dalam perjanjian kerja bersama (PKB) antara perusahaan dan pekerja. Pihaknya menjamin, pemerintah akan mendorong keluasan kesempatan kerja bagi perempuan. Sehingga sektor pekerjaan yang selama ini terdefinisi sebagai pekerjaan pria juga banyak yang telah diisi perempuan. "Sehingga sekarang sudah ada sekuriti perempuan, sopir, di Smelting tadi saya lihat ada sekuriti perempuan," pungkas Menaker RI. Dalam kesempatan berbeda, Bupati Gresik Fandi Ahmad Yani menyampaikan dukungannya terhadap upaya penghapusan pelecehan seksual sebagaimana yang disampaikan Menaker RI. Pihaknya siap memaksimalkan peran untuk menyukseskan hal tersebut di Kota Pudak. Menurutnya, yang disampaikan Menaker RI sejalan dengan program dalam Nawa Karsa, yakni Bunda Puspa yang mendorong upaya mencapai kemandirian perempuan. "Jadi ini sejalan dengan upaya kami Pemerintah Kabupaten Gresik untuk membangun kemandirian Perempuan," kata Bupati muda itu.(and/har)
Sambangi Gresik, Menaker Beri Kuliah Umum Penghapusan Diskriminasi dan Kekerasan Seksual
Jumat 06-08-2021,09:28 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 28-06-2026,20:28 WIB
Sidang Ke-3 Kasus Madiun Cs (4): Saksi Ali Fauzi Beberkan Soal CSR Anggota REI hingga STIKES
Minggu 28-06-2026,15:01 WIB
Ditunjuk Jadi Tuan Rumah Kejurda Aquathlon Jatim, Bupati Situbondo Targetkan Peningkatan Prestasi Atlet
Minggu 28-06-2026,14:53 WIB
Warga Ultimatum Pabrik Biji Plastik, Mediasi Sempat Memanas, Operasional Dihentikan Sementara
Minggu 28-06-2026,08:57 WIB
Investasi Sampah Rp2 Triliun Masuk Jember, Bupati Fawait Tinjau TPA Pakusari
Minggu 28-06-2026,08:24 WIB
Sinau Karo Mlaku, Kisah Serka Jianto, Prajurit Kodim Jember Mengabdi Lewat Mimbar Dakwah
Terkini
Senin 29-06-2026,07:29 WIB
Senator Lia Istifhama Kecam Perusakan Grahadi, Ingatkan Pentingnya Menjaga Warisan Cagar Budaya
Minggu 28-06-2026,21:46 WIB
DPRD Gresik Dorong Optimalisasi Aplikasi Siap KIR untuk Cegah Gratifikasi
Minggu 28-06-2026,20:28 WIB
Sidang Ke-3 Kasus Madiun Cs (4): Saksi Ali Fauzi Beberkan Soal CSR Anggota REI hingga STIKES
Minggu 28-06-2026,20:27 WIB
Sambut HUT Ke-80 Bhayangkara, Satlantas Polres Gresik Salurkan Air Bersih untuk Warga Duduksampeyan
Minggu 28-06-2026,20:16 WIB