Surabaya, Memorandum.co.id - Mantan anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Jawa Timur, Sabron Djamil Pasaribu di-PAW (Pergantian Antar Waktu). Almarhum Sabron yang meninggal karena sakit beberapa waktu lalu, melalui sidang paripurna digantikan Sri Hartatik. Ketua DPRD Jatim Kusnadi menyampaikan pelantikan pengambilan sumpah dan jantan tanggal 3 Agustus 2021, dihadiri Ketua Bawaslu, DPD Golkar Jatim, Sarmuji, didampingi Sekretaris DPD Golkar Jatim yang juga wakil ketua DPRD Jawa Timur, Gubernur Jatim, Khofifiah Indar Parawansa, PLH Sekda Provinsi Jatim, Heru Tjahyono, Selasa (3/8/2021). "Saya menyampaikan sumpah jabatan, saya bertanya apakah bersedia mengucapkan sumpah dan janji menurut agama Islam," terang Kusnadi. Sekwan DPRD Jatim Andik Fajar Tjahyono menyampaikan memutuskan pemberhentian H Sabron Djamil Pasaribu dari anggota DPRD Jatim periode 2019-2024. Sabron Djamil Pasaribu meninggal dunia tanggal 7 Januari 2021. Disampaikan Andik pelaksanaan PAW ditetapkan Menteri Dalam Negeri. "Penggantian antar waktu DPRD Jawa Timur. Menetapkan pengangkatan PAW provinsi Jawa Timur," tegas Andi. Dari keputusan tersebut, secara resmi Sri Hartatik mengantikan Sabron Djamil Pasaribu dari dapil 9 (Kota Kediri-Kabupaten Kediri). (day)
Fraksi Golkar Bongkar Posisi Anggota, Sabron Diganti Sri Hartatik
Selasa 03-08-2021,14:35 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :