12 Anggota Satpol PP Lumajang Daftar Jadi Banser

Selasa 03-08-2021,07:19 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

Lumajang, memorandum.co.id - Sebanyak 12 orang anggota Satpol PP Kabupaten Lumajang didampingi Bupati Lumajang Thoriqul Haq dan Kepala Satpol PP Kabupaten Lumajang Matali Bilogo mendatangi Kantor GP Ansor Kabupaten Lumajang, Senin (2/8/2021). Kehadiran anggota Satpol PP tersebut untuk bersilaturahmi sekaligus mendaftarkan diri sebagai anggota Banser Lumajang guna menjalin sinergitas yang lebih baik paskakesalahpahaman yang terjadi beberapa waktu yang lalu. "Saya ikut hadir disini untuk mengantar teman-teman Satpol PP Lumajang. Semoga ke depan terjalin sinergitas yang lebih baik lagi antara Banser dan Satpol PP Lumajang," kata Bupati yang akrab dipanggil Cak Thoriq. Menurut Bupati sekaligus Kasatkorcab Banser Lumajang, 12 anggota Satpol PP ini akan diikutkan dalam Diklatsar Banser pada akhir bulan Agustus ini. "Diklatnya tanggal 27 Agustus bertempat di MTs Darul Ulum, Desa Ranupakis, Kecamatan Klakah dan berlangsung selama tiga hari," ujarnya. Ia menerangkan, bahwa bergabungnya anggota Satpol PP menjadi anggota Banser ini atas inisiasi bersama dan tanpa ada paksaan dari pihak manapun. "Tidak ada paksaan untuk anggota Satpol PP yang ingin menjadi anggota Banser. Semua ini atas inisiasi bersama untuk meningkatkan silaturahmi dan membangun kebersamaan yang lebih kuat lagi untuk kepentingan Lumajang," terangnya. Sementara itu, salah seorang perwakilan dari Satpol PP Kabupaten Lumajang dalam kesempatan tersebut mengatakan, tugas anggota Satpol PP dan Banser kurang lebih sama yakni menjaga NKRI. "Satpol PP dan Banser memiliki tugas yang kurang lebih sama, yakni menjaga kesatuan dan NKRI. Untuk itu menjadi anggota Banser merupakan sebuah kehormatan dan kebanggan tersendiri bagi kami," pungkasnya. (ani/gus)

Tags :
Kategori :

Terkait