Surabaya, memorandum.co.id - Paundra Ugrashena dihukum pidana delapan bulan penjara, Senin (2/8/2021). Majelis hakim yang diketuai Taufik Tatas Prihyantono menyatakan, terdakwa bersama tiga teman lainnya terbukti menganiaya Adhi Laksana Putra dan dua temannya, Akhbar Danu Apriansyah dan Alif Rizki Gilang Anugrah. "Mengadili, menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan," ujar hakim Taufik saat membacakan amar putusan dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) Damang Anubowo menuntut terdakwa Paundra dengan pidana selama 10 bulan. Penyebab penganiayaan tersebut karena tabrakan saat balap liar. Adhi dan dua temannya datang ke bengkel terdakwa di Jalan Padmosustro pada Rabu (27/1/2021) sekitar pukul 03.30 untuk meminta Dio bertanggungjawab setelah menabraknya. Dia lantas dipukul para terdakwa. Dio ketika itu memanggil teman-teman lainnya ketika tahu Adhi dan dua temannya mencarinya. Menurut Adhi, mereka dengan membawa peralatan seperti roti kalung, tongkat kayu, sabuk besi hingga helm mengeroyoknya. Terdakwa Paundra memukuli Adhi dengan roti kalung di tangannya. Kepala Adhi dipukul hingga robek di tiga bagian. Akhbar dan Alif lantas melarikan Adhi ke rumah sakit karena tidak berdaya setelah dianiaya. Atas putusan tersebut, terdakwa menerima putusan hakim. "Saya menerima," kata Paundra. (mg-5/fer)
Terdakwa Penganiayaan Dihukum 8 Bulan Penjara
Senin 02-08-2021,18:26 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 29-11-2024,14:43 WIB
Kejari Ngawi Tetapkan Mantan Kadindik Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp19 Miliar
Jumat 29-11-2024,17:20 WIB
Catatan Eko Yudiono: Persebaya Boleh Percaya Diri tapi Waspada Jadi Keharusan
Jumat 29-11-2024,15:42 WIB
Jelang Laga Persebaya Vs Arema FC, Polrestabes Surabaya Siagakan Personel Antisipasi Kerawanan
Kamis 28-11-2024,23:25 WIB
Pernyataan Sikap Tim Pemenangan Paslon BAGUS Pilkada Lamongan 2024
Jumat 29-11-2024,18:44 WIB
Korban Banjir di Malang Selatan: Satu Ditemukan Meninggal, Satu Masih Hilang
Terkini
Jumat 29-11-2024,21:13 WIB
Ratusan Pelajar Tulungagung Ikuti Ujicoba Pembagian Makanan Sehat Bergizi
Jumat 29-11-2024,21:07 WIB
Tak Kapok, Residivis Narkotika Putat Jaya Kembali Edarkan Sabu
Jumat 29-11-2024,21:01 WIB
Empat Koruptor Bank Pemerintah di Kabupaten Malang Dijebloskan ke Penjara
Jumat 29-11-2024,20:28 WIB
TPS Peringati Hari Antikorupsi Sedunia dengan Edukasi Interaktif
Jumat 29-11-2024,20:22 WIB