SURABAYA - Penyidik Kejari Tanjung Perak terus melengkapi berkas dua tersangka DPRD Kota Surabaya, Sugito dan Darmawan. Selasa (6/8) ini, penyidik mengagendakan pemanggilan Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Surabaya Hadi Siswanto Anwar dan staf Inspektorat Surabaya Nur Alimah. Namun, hingga pukul 13.00, kedua aparatur sipil negara (ASN) ini tidak ada yang hadir alias mangkir. "Sampai pukul 13.00, keduanya tidak datang. Padahal, kami mengagendakan pemanggilan pukul 09.00," jelas Kasi Pidsus Dimaz Atmadi kepada Memorandum. Lanjut Dimaz, ketidakhadiran kedua saksi ini tanpa pemberitahuan sama sekali. "Sampai sekarang belum ada konfirmasi soal ketidakhadirannya. Padahal surat pemanggilan sudah diterima sejak tanggal 2 Agustus," tambah Dimaz. Dimaz menambahkan, pihaknya akan menjadwalkan ulang pemanggilan kedua ASN tersebut. "Kami akan jadwalkan pemanggilan lagi," pungkas Dimaz. (fer/udi)
Diperiksa Jaksa, Sekwan Mangkir
Selasa 06-08-2019,13:19 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 22-12-2025,13:12 WIB
Tipu Bos CV Sentosa Abadi Steel Rp6,3 M, Arfita Dihukum 26 Bulan Bui
Senin 22-12-2025,09:59 WIB
Borong 22 Medali Emas, Kontingen PSHT Nganjuk Berjaya di Ngawi Championship 1
Senin 22-12-2025,12:35 WIB
Pria Gampengrejo Gantung Diri di Teras Rumah Istri
Senin 22-12-2025,14:53 WIB
Usai Disemprot Bupati, Dishub Tulungagung Kebut Pemasangan Traffic Light di Jalan Teuku Umar
Senin 22-12-2025,15:05 WIB
8 Tahun Melangkah Bersama, Komunitas Line Dance Pasmanbaya Jaga Kebugaran dan Eratkan Silaturahmi Alumni
Terkini
Selasa 23-12-2025,06:08 WIB
Gol Telat Mohamed Salah Antar Mesir Awali Piala Afrika dengan Kemenangan
Selasa 23-12-2025,05:58 WIB
Neymar Naik Meja Operasi, Bidik Comeback dan Mimpi Piala Dunia
Senin 22-12-2025,22:24 WIB
Prediksi Kenaikan Sampah saat Nataru di Kota Malang Capai Lebih 20 Ton Per Hari
Senin 22-12-2025,22:16 WIB
Gelar Muktamar dan Penyempurnaan Konstitusi PBNU: Sebuah Solusi Alternatif
Senin 22-12-2025,22:06 WIB