Surabaya, memorandum.co.id - Dua pengedar sabu ditangkap anggota Reskrim Polsek Simokerto di Jalan Banowati. Mereka Ahmad (34), dan Agus (20), warga setempat. Sedangkan bandarnya berinisial J berhasil lolos saat saat digerebek polisi di rumahnya dan kini ditetapkan sebagai daftar pencarian orang alias DPO. Kedua tersangka itu, bukan hanya mengedarkan, melainkan juga menyediakan tempat untuk nyabu bagi pembelinya di rumah J di Jalan Banowati. "Kedua tersangka yang kami tangkap adalah dua karyawan dari J, bandar asal Banowati," ungkap Kanitreskrim Polsek Simokerto Iptu Redana, Kamis (29/7). Ketut mengatakan, penggerebekan bermula anggota di lapangan mendapatkan informasi jika peredaran sabu Banowati marak, bahkan hingga menyediakan tempat bagi pelangganya. Laporan itu, kemudian diselidiki anggota dengan melakukan pemantauan di sekitar Jalan Banowati. Alhasil, anggota mendapati kedua tersangka dengan gerak-gerik mencurigakan. "Kami langsung menangkap dan memeriksa kedua tersangka, ditemukan beberapa poket sabu," jelas Ketut. Saat diinterogasi petugas, kedua tersangka mengaku sebagai pengedar sabu dan menyediakan bagi pelanggannya tempat di rumah J. Selanjutnya, anggota mengeler kedua tersangka ke rumah J, ternyata benar. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti 22 poket seberat 5,16 gram. Selain itu juga ditemukan seperangkat alat isap sabu, 1 timbangan elektrik, 1 lembar buku catatan penjualan, 10 lembar bukti transfer ATM, 6 bungkus plastik klip kosong, 7 pipet kaca, kertas almunium foil, dompet untuk menyimpan sabu, dan 5 unit HP. Setelah cukup bukti, Ahmad dan Agus digiring petugas ke Mapolsek Simokerto guna penyidikan lebih lanjut. "Kami masih kembangkan kasusnya untuk memburu J," kata Ketut. Saat diinterogasi petugas, kedua tersangka mengaku sudah empat bulan menjadi karyawan J. Modusnya, jika ada pembeli yang hendak nyabu di tempat, Agus langsung menghubungi Ahmad melalui HP. "Nantinya Ahmad yang menyediakan tempatnya di rumah J. Sedangkan J, bandar yang menyediakan tempat dan sabu. Saat penggerebekan, J memang berhasil lolos karena tidak berada di rumah akan tetapi berada di sekitar TKP. "Dia (J) tugasnya mengawasi di sekitar rumahnya, jadi tahu saat ada penggerebekan polisi," tutur Agus dan Ahmad. (rio/fer)
Sediakan Tempat Nyabu, Rumah Bandar Banowati Digerebek
Kamis 29-07-2021,20:06 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 18-07-2026,16:12 WIB
Tragedi Kecelakaan Kerja, Pria Gresik Tewas Tertimpa Tumpukan Marmer di CV Asindo Stone
Sabtu 18-07-2026,17:29 WIB
Haul Masyayikh Situbondo 2026: 25 Videotron Disiapkan untuk Pecah Konsentrasi 111 Ribu Jemaah
Sabtu 18-07-2026,18:20 WIB
KAI Daop 8 Bantah Kepemilikan Bekas Shelter Sawotratap yang Diduga Jadi Lokasi Mesum Gay
Sabtu 18-07-2026,19:44 WIB
Ribuan Warga Situbondo Patungan Siapkan Nasi Gulung untuk 120 Ribu Jemaah Haul Masyayikh Nusantara
Sabtu 18-07-2026,20:54 WIB
Mbak Wali dan DPRD Setujui Dua Perda, Optimalkan Tata Kelola Keuangan dan Demokrasi
Terkini
Minggu 19-07-2026,14:55 WIB
Catatan Merah Eks Kadindik Jatim Syaiful Rachman, dari DAK Rp63 Miliar ke Proyek SMK Rp179 Miliar
Minggu 19-07-2026,14:34 WIB
PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers
Minggu 19-07-2026,14:12 WIB
Modus Baru Sembunyikan Flare dalam Bungkus Nasi, Tiga Suporter Diamankan Polisi di Gelora Bung Tomo
Minggu 19-07-2026,14:01 WIB
JCFF 2026 Jadi Panggung UMKM Ekspor, Buyer dari China hingga Nigeria Mulai Melirik
Minggu 19-07-2026,13:55 WIB