Sediakan Tempat Nyabu, Rumah Bandar Banowati Digerebek

Kamis 29-07-2021,20:06 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan

Surabaya, memorandum.co.id - Dua pengedar sabu ditangkap anggota Reskrim Polsek Simokerto di Jalan Banowati. Mereka Ahmad (34), dan Agus (20), warga setempat. Sedangkan bandarnya berinisial J berhasil lolos saat saat digerebek polisi di rumahnya dan kini ditetapkan sebagai daftar pencarian orang alias DPO. Kedua tersangka itu, bukan hanya mengedarkan, melainkan juga menyediakan tempat untuk nyabu bagi pembelinya di rumah J di Jalan Banowati. "Kedua tersangka yang kami tangkap adalah dua karyawan dari J, bandar asal Banowati," ungkap Kanitreskrim Polsek Simokerto Iptu Redana, Kamis (29/7). Ketut mengatakan, penggerebekan bermula anggota di lapangan mendapatkan informasi jika  peredaran sabu Banowati marak, bahkan hingga menyediakan tempat bagi pelangganya. Laporan itu, kemudian diselidiki anggota dengan melakukan pemantauan di sekitar Jalan Banowati. Alhasil, anggota mendapati kedua tersangka dengan gerak-gerik mencurigakan. "Kami langsung menangkap dan memeriksa kedua tersangka, ditemukan beberapa poket sabu," jelas Ketut. Saat diinterogasi petugas, kedua tersangka mengaku sebagai pengedar sabu dan menyediakan bagi pelanggannya tempat di rumah J. Selanjutnya, anggota mengeler kedua tersangka ke rumah J, ternyata benar. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti 22 poket seberat 5,16 gram. Selain itu juga ditemukan seperangkat alat isap sabu, 1 timbangan elektrik, 1 lembar buku catatan penjualan, 10 lembar bukti transfer ATM, 6 bungkus plastik klip kosong, 7 pipet kaca, kertas almunium foil, dompet untuk menyimpan sabu, dan 5 unit HP. Setelah cukup bukti, Ahmad dan Agus digiring petugas ke Mapolsek Simokerto guna penyidikan lebih lanjut. "Kami masih kembangkan kasusnya untuk memburu J," kata Ketut. Saat diinterogasi petugas, kedua tersangka mengaku sudah empat bulan menjadi karyawan J. Modusnya, jika ada pembeli yang hendak nyabu di tempat, Agus langsung menghubungi Ahmad melalui HP.  "Nantinya Ahmad yang menyediakan tempatnya di rumah J. Sedangkan J, bandar yang menyediakan tempat dan sabu. Saat penggerebekan, J memang berhasil lolos karena tidak berada di rumah akan tetapi berada di sekitar TKP. "Dia (J) tugasnya mengawasi di sekitar rumahnya, jadi tahu saat ada penggerebekan polisi," tutur Agus dan Ahmad. (rio/fer)

Tags :
Kategori :

Terkait