Bangkalan, memorandum.co.id - MS (52), warga Desa Tanah Merah, Kecamatan Tanah Merah, menggunakan waktu senggangnya untuk nyabu di rumah. Aksinya terendus Satnarkoba Polres Bangkalan. "Anggota, Jumat (23/7) lalu selepas Sholat Jumat, dapat informasi dari warga bahwa MS sedang asyik mengkonsumsi narkoka jenis sabu-sabu di rumahnya,” kata Kapolres AKBP Alith Alarino, Kamis (29/7) siang, saat menggelar konferensi pers ungkap kaus narkoba. Siang itu juga, dipimpin langsung Kasatnarkoba, Iptu Iwan Kudiyanto, beberapa anggota langsung meluncur ke Desa Tanah Merah Dajah, sekaligus nyanggong dan mengawasi rumah MS.”Setelah ada kepastian MS memang sedang asyik nyabu, ya penggerebekan langsung dilakukan,” ungkap AKBP Alith, sapaan akrab Kapolres. Tidak ada perlawanan ketika MS disergap dan diciduk petugas saat asyik nyabu di dalam rumahnya, dan berlanjut melakukan penggeledahan. Akhirnya, di kamar tidur tersangka MS, petugas menyita barang bukti berupa dua poket plastik kecil berisi kristal sabu dengan berat total 5,54 gram. Alat bong yang digunakan tersangka nyabu juga disita. “Satu poket plastik berisi 1,22 gram diakui sebagai milik tersangka, sedangkan satu poket plastik lainnya berisi 4,32 gram milik teman tersangka berinisial H yang kini menjadi target DPO,” ungkap AKBP Alith. Ketika diwawancarai Kapolres, tersangka mengakui baru dua bulan menjadi penikmat sekaligus pengecer barang terlarang itu. MS menegaskan sabu-sabu yang dia edarkan diperoleh dari rekannya H yang kini jadi target buruan Satnarkoba. Akibat ulahnya, tersangka MS yang diciduk saat asyik nyabu di tengah gejolak pandemi, bakal dijerat dengan pasal 114 ayat (1) dan pasal 112 ayat (2) Unang-Udang RI Nomor 35 Tahun 2009.”Ancaman hukumanya minimal 4 tahun dan makimal 20 tahun penjara dan denda minimal Rp 1 miliar,” tandas AKBP Alith. (ras).
Asyik Nyabu di Rumah, Diringkus Satnarkoba
Kamis 29-07-2021,17:38 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 15-09-2026,11:47 WIB
Rayakan 23 Tahun, Baba Rafi: Dari Gerobak Menuju Global Brand, Emil Dardak dan Bu Rudy Beri Apresiasi
Selasa 15-09-2026,07:24 WIB
KPK OTT BPN Bogor, Fahd A Rafiq dan Mantan Bupati Kebumen Arief Sugiyanto Diamankan Terkait HGB
Selasa 15-09-2026,14:04 WIB
Profil dan Harta Lampri, Dirjen ATR/BPN yang Terjaring OTT KPK Punya Toyota Rp 555 Juta
Selasa 15-09-2026,11:15 WIB
PO Fiktif Terbongkar, Uang Investor Baru Diputar untuk Bayar yang Lama
Selasa 15-09-2026,14:55 WIB
Panen Raya Masa Tanam Kedua, Stok Beras Tulungagung Surplus hingga 10 Bulan
Terkini
Rabu 16-09-2026,00:17 WIB
Hari Kedelapan, SAR Nihil Cari Arupadhatu 1 Meski Sempat Jangkau 500 Meter dari GAK
Selasa 15-09-2026,23:28 WIB
Usai Dicopot, Purbaya: Lebih Happy, Bisa Tidur Tenang
Selasa 15-09-2026,23:12 WIB
KPK Bongkar Aliran Uang Suap HGB BPN Bogor, Arif Sugiyanto Diduga Jadi Pengepul
Selasa 15-09-2026,22:30 WIB
KPK Sita Rp 106,3 Miliar dari OTT Suap HGB BPN Bogor, Terbanyak dari Orang Kepercayaan Nusron
Selasa 15-09-2026,22:18 WIB