Tulungagung, memorandum.co.id - Satreskrim Polres Tulungagung tengah menangani perkara meninggalnya Lutfi Fajar Rulamin (23), warga Dusun Ngreco, Desa Sobontoro, Kecamatan Boyolangu, ketika latihan silat pada Senin malam (26/7), di Desa Kepuh, Kecamatan Boyolangu. Informasi dihimpun, malam itu sekira pukul 22.00, pada saat korban mengikuti rangkaian kegiatan latihan tiba-tiba terjatuh dan pingsan. Mengetahui hal tersebut, para saksi selaku pelatih memberikan pertolongan dengan cara diolesi minyak kayu putih di sekujur tubuh korban. Namun korban tetap pingsan. Kemudian saksi bersama teman-teman korban yang ikut latihan, sekitar pukul 23.15 membawa korban ke Puskesmas Boyolangu. Namun menurut petugas jaga Puskesmas Boyolangu korban sudah meninggal dunia. Dan peristiwa ini dilaporkan ke polisi. Jenazah korban kemudian dibawa ke RSUD dr Iskak untuk keperluan visum dan autopsi. Polisi langsung melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk memeriksa saksi-saksi.Hingga kemudian, pada Rabu (28/7), polisi menetapkan empat orang menjadi tersangka, karena diduga melakukan penganiayaan saat latihan silat yang menyebabkan korban meninggal dunia. "Keempat tersangka merupakan pelatih silat korban. Mereka berinisial ER (20), FI (23), FA (17), dan MO (16)," terang Kasatreskrim Polres Tulungagung AKP Christian Kosasih. Hal ini, lanjut Christian, berdasarkan hasil autopsi tim dokter, yang menemukan adanya luka di bagian dada korban. Dan luka tersebut diduga akibat adanya pukulan yang dilakukan oleh pelatih korban. "Untuk tersangka yang dewasa kami tahan, dan yang usianya anak-anak diwajibkan lapor setiap hari," pungkasnya. (fir/mad)
Anggota Pesilat Tewas Latihan, Empat Orang Dijadikan Tersangka
Rabu 28-07-2021,19:17 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :