Pemkab Jombang Salurkan BST dan PKH

Rabu 28-07-2021,11:54 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Jombang, memorandum.co.id - Guna mengurangi dampak ekonomi pelaksanaan PPKM Jawa dan Bali, Pemkab Jombang melalui Dinas Sosial melakukan percepatan penyaluran bantuan sosial (bansos) berupa beras yang dibuka oleh Bupati Jombang di Pendapa Kabupaten Jombang. Hal itu menindaklanjuti surat Perum Bulog Kanca Surabaya Selatan tanggal 26 Juli 2021 Nomor B-183/11/13B01/07/2021 perihal Penyaluran Bantuan Beras Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) 2021. Kepala Dinas Sosial, Hari Purnomo mengatakan, bahwa penyaluran bansos beras ini akan disalurkan mulai hari ini (28/72021) di Kecamatan Kabuh, Kudu, Ngusikan. Selanjutnya di kecamatan lainnya sampai dengan Sabtu (07/8/2021) sesuai jadwal. "Alokasi bantuan beras 10 kilogram per KPM dengan kualitas CBP Medium. Dan hari ini kita menindaklanjuti Perum Bulog Kanca Surabaya Selatan yang akan menyalurkan bansos beras kepada KPM PKH dan KPM BST di Kabupaten Jombang. Semua sudah terjadwal," katanya di Pendapa Kabupaten Jombang, Rabu (28/7/2021). Hari menjelaskan, untuk pendistribusian di tingkat desa didampingi oleh Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), pendamping bansos pangan dan Tenaga Kerja Sosial Kecamatan (TKSK). "Pelaksanaan penyaluran melalui bulog bekerjasama dengan pihak transporter untuk melakukan pengiriman beras hingga ke KPM, dan pelaksanaannya dikawal oleh pendamping dari Dinsos (PKH, BST dan TKSK)," tukasnya. Sementara itu, Bupati Jombang, Hj. Mundjidah Wahab menerangkan, bahwa pemerintah pusat melalui Kemensos memberikan bantuan sosial beras bagi masyarakat miskin penerima program PKH dan Bantuan Sosial Tunai  (BST), dalam rangka mengurangi dampak ekonomi pelaksanaan PPKM Jawa dan Bali. “Penyaluran bantuan beras PPKM Darurat tahun 2021 ini semoga bermanfaat dan barokah, sehingga dapat mengurangi beban pengeluaran keluarga penerima manfaat (KPM) guna memenuhi sebagian kebutuhan pangan beras selama PPKM menghadapi pandemi Covid-19," terangnya. Bupati mengungkapkan, selain Bansos Reguler (uang tunai) yang diterimakan pada bulan Juli ini, bahwa masing-masing KPM juga mendapatkan tambahan bansos berupa beras sebanyak 10 kilogram. "Penerima beras di Kabupaten Jombang, untuk KPM PKH sebanyak 53.673 KPM, BST sebanyak 63.078 KPM. Sehingga total oenerima manfaat sebanyak 116.751 KPM. Saya meminta kepada para camat untuk segera menyampaikan informasi ini kepada kepala desa/lurah, agar pelaksanaan penyaluran bantuan beras dapat berjalan lancar dan tertib," ungkapnya. Bupati berharap, pemerintah desa mengatur penerimaan bansos beras guna menghindari kerumunan dan tetap menjaga protokol kesehatan pencegahan Covid 19 dengan ketat. "Kepada Dinas Sosial saya minta untuk menugaskan Pendamping PKH, TKSK dan pendamping bansos pangan untuk melakukan monitoring dan membantu pelaksanaan penyaluran bantuan sosial beras," pungkasnya. (yus)

Tags :
Kategori :

Terkait