Surabaya, Memorandum.co.id - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa meresmikan rumah kurasi di Kediri sebagai media untuk melakukan kurasi terhadap produk UMKM sebelum dikirim ke luar negeri. Dengan adanya rumah kurasi ini tentunya sangat membantu produk UMKM yang hendak dikirim ke luar negeri agar produknya bisa terstandar dengan baik dari sisi kualitas serta daya saingnya. Gubernur khofifah mengatakan, untuk bisa memanfaatkan Rumah Kurasi ini, UMKM cukup mendaftarkan produk unggulannya secara online di www.rumahkurasi.com dan mengikuti proses kurasi. Selanjutnya para pelaku UMKM yang telah mendaftar akan difasilitasi proses kurasinya oleh kurator, asesor, dan juga instruktur yang bersertifikat. "Semua hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa proses kurasi dilakukan oleh kurator profesional yang melakukan penilaian terhadap produk UMKM secara objektif dan berkelanjutan," ungkap Khofifah, Rabu (28/7/21) Khofifah berharap ke depan Rumah Kurasi di Kediri yang diresmikannya pada hari Selasa (27/7) juga diikuti rumah kurasi-rumah kurasi di kabupaten/kota lain di Jatim, terutama di kawasan Malang Raya. Diharapkan rumah kurasi ini bisa bersinergi serta berkolaborasi dengan OPD terkait di Jatim, khususnya Dinas Perdagangan dan Dinas Koperasi dan UKM se-Jatim, baik dalam pengembangan kebijakan, maupun pelaksanaannya. Salah satunya dapat mengarahkan UMKM agar mengikuti rangkaian proses kurasi. Begitu pula dengan UMKM mitra/binaan instansi strategis lain agar dapat mendukung dengan merekomendasikan UMKM untuk mengkurasi produknya. "Sebab UMKM ini menyumbang sebanyak 57,25 persen dari PDRB Jawa Timur. Artinya UMKM ini tulang punggung ekonomi Jatim. Yang harus kita dorong dan kembangkan, terutama dalam mencarikan akses pasar produk-produk mereka," ujar Khofifah. Pimpinan Rumah Kurasi sekaligus Ketua Kadin Kota Kediri M Solikin mengatakan, target pasar Rumah Kurasi untuk tahap pertama difokuskan ke negara-negara ASEAN. Terkait produk makanan, ada dua hal penting yang dibutuhkan. Yaitu tidak harus bersertifikasi yang terlalu tinggi dan memiliki masa kadaluwarsa minimal delapan bulan. Lebih lanjut Sholikin mengatakan, yang terpenting ke depan setiap daerah harus ada tenaga kurator, instruktur dan asesor yang bersertifikasi resmi dari BNSP. “Jadi Rumah Kurasi yang kita buat betul-betul bersertifikasi. Sehingga apabila produk hasil kurasi masuk pasar modern bisa langsung diterima. Saya berharap kepada seluruh UMKM, ayo kita masuk Rumah Kurasi. Apa yang kurang nanti bisa kita bantu, kita kondusikan. Harapan kita, berawal dari Kota Kediri akan menjadi nasional dan membawa nama Jawa Timur,” jelasnya. (Mg6)
Ini Cara Daftar Rumah Kurasi Bagi Pelaku UMKM Jatim
Rabu 28-07-2021,10:44 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 07-11-2026,12:58 WIB
Apa Itu Ijazah Blockchain, Teknologi untuk Cegah Ijazah Palsu
Sabtu 07-11-2026,15:15 WIB
Gratis, Dapur Pejuang Jalanan dan Pemasangan Alarm Polrestabes Surabaya di Taman Bungkul Diserbu Warga
Sabtu 07-11-2026,21:20 WIB
Kasus Bawaslu Kota Madiun Tunggu Hasil PKN, Kejari Akui Ada Potensi Tersangka
Sabtu 07-11-2026,16:39 WIB
Semarak Hari Jadi Tulungagung ke-821, Kecamatan Ngantru Gelar Donor Darah Diikuti Puluhan Warga
Sabtu 07-11-2026,13:39 WIB
Hadapi Musim Hujan, Kapolres Mojokerto Kerahkan Kekuatan Siaga Bencana
Terkini
Minggu 08-11-2026,12:00 WIB
Patroli Kota, Sat Samapta Polres Ngawi Sasar Obyek Vital Cegah Kriminalitas
Minggu 08-11-2026,11:56 WIB
Bhabinkamtibmas Tungkulrejo Pantau Budidaya Lele, Dukung Ketahanan Pangan Warga
Minggu 08-11-2026,11:52 WIB
Polisi dan Advokat Kompak di Justice Collaboration Fun Run 5K, Hadiah Umrah Meriahkan Acara
Minggu 08-11-2026,11:47 WIB
Lewat Program Sidoarjo Ada Solusi, Kapolresta Sidoarjo Cek Layanan SIMANTAP Malam Hari
Minggu 08-11-2026,11:43 WIB