Lamongan, memorandum.co.id - Pelanggar protokol kesehatan (prokes) saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kabupaten Lamongan masih tergolong tinggi. Berdasarkan hasil operasi yustisi penegakan prokes yang dilakukan oleh petugas gabungan yang terdiri dari jajaran polres, kodim, satpol PP dan Dinkes Lamongan tercatat ada 5.051 pelanggar yang terjaring . "Harus kita pahami bersama, situasinya sedang extraordinary, juga dibutuhkan kegiatan yang extraordinary baik terkait upaya preventif maupun kegiatan lainnya," kata Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana, Selasa (27/7/2021). Menurutnya, kebanyakan pelanggaran yang dilakukan adalah tidak memakai masker. Pelanggar mendapatkan edukasi dan peringatan dari petugas, serta membuat pernyataan bahwa tidak akan mengulangi pelanggaran. "Dari operasi dalam dua pekan terakhir ini, pelanggar yang terjaring sebanyak 5.051 orang," sambungnya. Namun, menurut Miko jumlah pelanggar yang terjaring petugas sudah jauh lebih menurun dibanding ketika sidang yustisi dari pelaksanaan Operasi Aman Nusa II Penanganan Covid-19, petugas saat itu menjaring sebanyak 12.556 pelanggar. "Operasi yustisi kini lebih intens lagi, seperti giat yustisi yang kita lakukan tadi malam," tandasnya. Selama PPKM telah memberikan dampak positif terkait pengendalian Covid-19. Miko mengungkapkan yang paling mencolok adalah menurunnya mobilitas masyarakat yang diharapkan berkorelasi dengan menurunnya penyebaran virus Covid-19 di Lamongan. "Operasi yustisi tetap dengan mengedepankan pola humanis dan mengedukasi. Intinya mengingatkan masyarakat untuk prokes dan mematuhi ketentuan selama perpanjangan PPKM level 4," pungkasnya. (nas/har/fer)
Pelanggar Prokes Tinggi, Kapolres: Dibutuhkan Usaha yang Extraordinary
Selasa 27-07-2021,18:35 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 01-04-2026,06:36 WIB
Karyawan Potong Rambut di Lidah Kulon Surabaya Dianiaya OTK, Bibir Robek
Rabu 01-04-2026,05:42 WIB
Roberto Martinez Tegaskan Cristiano Ronaldo Tetap Jadi Pilar Portugal di Usia 41 Tahun
Terkini
Rabu 01-04-2026,22:45 WIB
Lahan Limbah Kayu di Kebomas Gresik Terbakar, Diduga Akibat Pembakaran Tanpa Pengawasan
Rabu 01-04-2026,22:14 WIB
WO Abal-Abal Disidak, Armuji Ungkap Modus Murah hingga Korban Berjatuhan
Rabu 01-04-2026,21:34 WIB
Mas Adi Minta ASN Berintegritas dan Responsif Layani Masyarakat di Pasuruan
Rabu 01-04-2026,20:27 WIB
Polres Kediri Kota Sterilkan Gereja Jelang Paskah 2026 Demi Keamanan Jemaat
Rabu 01-04-2026,20:21 WIB