Pemkab Lumajang Mulai Salurkan Bantuan Sosial Tunai Kemensos

Selasa 27-07-2021,14:14 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Lumajang, memorandum.co.id - Pemerintah Kabupaten Lumajang mulai menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap 14 dan 15 periode Mei dan Juni 2021 dari Kementerian Sosial Republik Indonesia sebesar Rp 600 ribu. Bantuan ini diberikan untuk meringankan beban masyarakat di tengah pandemi Covid-19. "Total jumlah penerimanya 31.729 orang dan ini menjadi angin sejuk untuk masyarakat, mudah-mudahan ini bisa membantu terdampaknya dari pandemi ini, paling tidak kalau selama ini pendapatannya merosot bisa membantu konsumsi keluarga mereka juga bisa untuk modal," kata Wakil Bupati Lumajang, Indah Amperawati saat acara penyerahan BST secara simbolis di Kantor Pos Lumajang, Selasa (27/7/2021). Selain mendapatkan uang tunai, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) juga mendapatkan beras dari Bulog sebesar 10kg per KPM. "Penerima BST juga akan menerima beras 10kg akan kami bagikan mulai Kamis di wilayah kantor desa dan kelurahan masing-masing," ujarnya. Ia menegaskan, Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah selalu hadir untuk masyarakat. Mereka memberikan berbagai bantuan untuk memastikan masyarakatnya mendapat jaminan perlindungan sosial terutama di tengah pandemi Covid-19 saat ini. "Kalau tidak menerima bantuan sama sekali bisa menyampaikan ke balai desa atau kecamatan untuk mendapatkan bantuan beras, kalau sudah menerima ya jangan minta lagi, karena kita harus berbagi," tegasnya. Sementara itu, Kepala Cabang Kantor Pos Lumajang, Rizal Aji Prasetyo menjelaskan, penyaluran BST dilaksanakan sampai dengan tanggal 2 Agustus 2021 berdasarkan jadwal yang tertera di surat undangan KPM. "Untuk teknisnya cukup membawa surat undangan dan KTP untuk nama yang tertera di undangan atau melampirkan KK bagi yang berhalangan dan diwakilkan, syaratnya nama wakilnya ada di dalam KK tersebut," pungkasnya. (Kom/Fai)

Tags :
Kategori :

Terkait