TULUNGAGUNG - Pernah dipenjara terkait kasus pencurian tak membuat jera Muhdi (60), warga Desa Tiudan, Kecamatan Gondang. Pria yang berprofesi pembuat batu bata ini nekat mengulangi lagi aksinya. Kali ini, Muhdi mencuri kompresor di salah satu pondok pesantren (ponpes) di Kelurahan Panggungrejo, Kecamatan Tulungagung. Kapolsek Tulungagung Kota Kompol Rudi Purwanto mengatakan, Muhdi diamankan bersama dengan barang bukti (BB) kompresor dan motor yang digunakan sebagai sarana aksinya. “Tersangka sudah kita amankan bersama motor sarana dan kompresor hasil kejahatannya,” kata Rudi, Minggu (4/8). Dijelaskan Rudi, aksi Muhdi terungkap setelah polisi mendalami laporan dari pihak ponpes yang kehilangan kompresor. Berdasarkan laporan tersebut, kemudian polisi melakukan pendalaman dengan mengolah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa saksi. Petugas juga melihat CCTV di sekitar lokasi kejadian. Hasilnya dari CCTV terlihat motor pelaku yang dipakai saat beraksi. Setelah diselidiki akhirnya kendaraan tersebut teridentifikasi milik Muhdi. Bahkan, nama itu juga dikenal sebagai residivis kasus pencurian. “Dari petunjuk CCTV terlihat gambar motor pelaku yang dikendarai sewaktu beraksi. Hingga akhirnya kendaraan tersebut diketahui sebagai milik pelaku,” imbuh Rudi. Berbekal hasil olah TKP, polisi mendatangi kediaman Muhdi dan menangkapnya. Pria ini tidak bisa berkelit setelah petugas menginterogasinya. Terlebih motor yang dipakai beraksi pelaku juga ditemukan di rumah tersebut. Guna mengembangkan kasus ini, Muhdi diminta menunjukkan lokasi pencurian lainnya. Tapi saat petugas lengah, Muhdi nekat kabur. Tidak mau kecolongan, betis kanan pelaku dilumpuhkan dengan timah panas. “Terpaksa kita lumpuhkan karena berusaha kabur saat diminta menunjukkan lokasi lain yang pernah diobok-obok,” pungkas Rudi. Muhdi yang telah diamankan mengaku sudah 4 kali dipenjara akibat mencuri alat-alat bengkel. Terakhir dia beraksi pada 2015 dan telah menjalani hukuman akibat perbuatannya. “Saya melakukan itu demi mencukupi kebutuhan semata. Semua barang-barang yang saya curi juga telah saya jual ke orang,” ujar Muhdi di mapolsek. (fir/mad/nov)
Terungkap Berkat Motor Sarana, Residivis Pencurian Dijebol Timah Panas
Senin 05-08-2019,08:31 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 10-09-2026,21:37 WIB
BPJS Kesehatan Gresik Putus Kerja Sama dengan RSPG, Data 12.000 Pasien Dialihkan
Kamis 10-09-2026,20:44 WIB
TPS Pudak Penuh dan Berbau, Pemkot Madiun Alihkan Pembuangan Sampah ke Jalan Kresno
Kamis 10-09-2026,23:23 WIB
PKKMB Untag Surabaya Kenalkan Jaranan Buto kepada 3.160 Mahasiswa Baru
Jumat 11-09-2026,01:14 WIB
Indonesia Perkuat Teknik Tunggal Putri Jelang Asian Games 2026
Jumat 11-09-2026,05:44 WIB
Update Terkini Kondisi Gunung Anak Krakatau
Terkini
Jumat 11-09-2026,19:50 WIB
Gandeng LBH Mitra Santri, KPK RI Edukasi Pencegahan Korupsi di Situbondo
Jumat 11-09-2026,19:44 WIB
Pelayanan Prima, Kapolres Rote Ndao Kawal Pemulangan Jenazah Korban KKB dari Pantai Baru ke Busalangga
Jumat 11-09-2026,19:29 WIB
DPR Minta Dugaan Praktik Curang E-Commerce dan Penahanan Saldo Rp24 Miliar Ditelusuri
Jumat 11-09-2026,19:23 WIB
Antisipasi Curanmor, Bhabinkamtibmas Lakarsantri Sambangi Securiti Perumahan Palimanan
Jumat 11-09-2026,19:21 WIB