TULUNGAGUNG - Pernah dipenjara terkait kasus pencurian tak membuat jera Muhdi (60), warga Desa Tiudan, Kecamatan Gondang. Pria yang berprofesi pembuat batu bata ini nekat mengulangi lagi aksinya. Kali ini, Muhdi mencuri kompresor di salah satu pondok pesantren (ponpes) di Kelurahan Panggungrejo, Kecamatan Tulungagung. Kapolsek Tulungagung Kota Kompol Rudi Purwanto mengatakan, Muhdi diamankan bersama dengan barang bukti (BB) kompresor dan motor yang digunakan sebagai sarana aksinya. “Tersangka sudah kita amankan bersama motor sarana dan kompresor hasil kejahatannya,” kata Rudi, Minggu (4/8). Dijelaskan Rudi, aksi Muhdi terungkap setelah polisi mendalami laporan dari pihak ponpes yang kehilangan kompresor. Berdasarkan laporan tersebut, kemudian polisi melakukan pendalaman dengan mengolah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa saksi. Petugas juga melihat CCTV di sekitar lokasi kejadian. Hasilnya dari CCTV terlihat motor pelaku yang dipakai saat beraksi. Setelah diselidiki akhirnya kendaraan tersebut teridentifikasi milik Muhdi. Bahkan, nama itu juga dikenal sebagai residivis kasus pencurian. “Dari petunjuk CCTV terlihat gambar motor pelaku yang dikendarai sewaktu beraksi. Hingga akhirnya kendaraan tersebut diketahui sebagai milik pelaku,” imbuh Rudi. Berbekal hasil olah TKP, polisi mendatangi kediaman Muhdi dan menangkapnya. Pria ini tidak bisa berkelit setelah petugas menginterogasinya. Terlebih motor yang dipakai beraksi pelaku juga ditemukan di rumah tersebut. Guna mengembangkan kasus ini, Muhdi diminta menunjukkan lokasi pencurian lainnya. Tapi saat petugas lengah, Muhdi nekat kabur. Tidak mau kecolongan, betis kanan pelaku dilumpuhkan dengan timah panas. “Terpaksa kita lumpuhkan karena berusaha kabur saat diminta menunjukkan lokasi lain yang pernah diobok-obok,” pungkas Rudi. Muhdi yang telah diamankan mengaku sudah 4 kali dipenjara akibat mencuri alat-alat bengkel. Terakhir dia beraksi pada 2015 dan telah menjalani hukuman akibat perbuatannya. “Saya melakukan itu demi mencukupi kebutuhan semata. Semua barang-barang yang saya curi juga telah saya jual ke orang,” ujar Muhdi di mapolsek. (fir/mad/nov)
Terungkap Berkat Motor Sarana, Residivis Pencurian Dijebol Timah Panas
Senin 05-08-2019,08:31 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 24-07-2026,16:52 WIB
Sidang Kades Jenangan Ponorogo, Hakim Sebut Sujarno Harus Jadi Tersangka
Jumat 24-07-2026,18:40 WIB
John Herdman Resmi Umumkan 26 Pemain Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026
Jumat 24-07-2026,11:17 WIB
MK Putuskan Sisa Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Harus Bisa Dipakai hingga Habis
Jumat 24-07-2026,12:34 WIB
Dua Kursi Aset Pemkot Surabaya Ditemukan di Lapak Rongsokan, Satpol PP Serahkan BB dan Penjual ke Polisi
Jumat 24-07-2026,21:30 WIB
Artis PAMDI Jatim Meriahkan Memorandum Haji Umrah Expo 2026 dengan Selawat
Terkini
Sabtu 25-07-2026,10:33 WIB
Merantau dari Manado ke Surabaya, Salsabilla Saifana Temukan Tantangan dan Peluang Karier
Sabtu 25-07-2026,10:21 WIB
Polsek Tempursari Tinjau Lahan Jagung Warga, Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
Sabtu 25-07-2026,10:04 WIB
Kejagung Minta Maaf Febrie Adriansyah Tak Pakai Rompi Tahanan saat Digiring ke Rutan KPK
Sabtu 25-07-2026,09:40 WIB
Olah TKP Selesai, Polsek Babat Buka Garis Polisi di Lokasi Kebakaran Pasar Agrobis
Sabtu 25-07-2026,09:25 WIB