Surabaya, memorandum.co.id - Ketua Fraksi Demokrat-Nasdem DPRD Surabaya M Machmud menyebutkan, jumlah penerima bantuan sosial tunai (BST) dari kemensos ada sekitar 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) se-Indonesia. Angka itu dinilainya masih kecil. Karena masyarakat yang terdampak aturan PPKM darurat ada lebih dari 10 juta orang. Terlebih Pulau Jawa diduduki oleh 151 juta jiwa. "Kebijakan PPKM darurat kurang bijak. Karena pemerintah tidak memberikan apa-apa kepada korban aturan yang dibuat pemerintah itu sendiri," ujarnya, Senin (26/7/2021). "Kalau ada bansos itu cuma akhir-akhir ini saja. Dan jumlah basis hanya 10 juta paket. Sedangkan korban aturan lebih dari itu," imbuh anggota Komisi A ini. Terkait aturan PPKM level 4 yang saat ini bergulir, Machmud menilai lebih baik. Karena sebagian pelaku usaha mulai diperbolehkan buka. Untuk itu, dia meminta ke depan yang perlu ditekankan adalah penerapan prokes ketat, alih-alih menyumbat ruang gerak masyarakat. "Kalau prokesnya diperketat masih tidak apa-apa. Tapi kalau ruang gerak warga pelaku usaha yang diperketat, itu yang jadi masalah," tandasnya. (mg3)
Machmud: Masyarakat Terdampak PPKM Lebih Banyak dari Penerima BST
Senin 26-07-2021,19:07 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 26-04-2026,20:47 WIB
Bupati Pamekasan Hadiri Penyaluran Bantuan 2.000 Penyandang Disabilitas
Minggu 26-04-2026,13:03 WIB
Kantah ATR/BPN Gelar Monev PPAT di Tulungagung
Minggu 26-04-2026,13:00 WIB
500 Relawan Turun Tangan, Jambore Bersih-bersih Masjid Sambangi Tulungagung
Minggu 26-04-2026,14:36 WIB
Gaungkan Minat Baca Sejak Dini, Aura Khanza Turun di CFD Alun-alun Jayandaru
Minggu 26-04-2026,11:44 WIB
Peringatan Hari Kesiapsiagaan Bencana 2026, Khofifah Wanti-wanti Ancaman Kemarau Ekstrem di Jatim
Terkini
Senin 27-04-2026,10:35 WIB
Calo Tembak KIR Gentayangan di Surabaya, Pakar Hukum: Bukan Sekadar Calo, Ini Kejahatan Berlapis
Senin 27-04-2026,10:31 WIB
Pantau Langsung di Lapangan, Kantah Tulungagung Pastikan Pengukuran PTSL Tepat dan Akurat
Senin 27-04-2026,10:28 WIB
Sales PT GLS Divonis 4 Tahun Penjara, Terbukti Kemplang Uang Perusahaan Rp3,28 Miliar
Senin 27-04-2026,10:23 WIB
Leo Lelis Catat Penampilan ke-100 Bersama Persebaya
Senin 27-04-2026,10:20 WIB