Surabaya, memorandum.co.id - Perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 resmi diberlakukan. Sejumlah daerah akan kembali menerapkan PPKM level 4 sejak 26 Juli hingga 2 Agustus 2021, termasuk Kota Surabaya. Menanggapi ini, Sekretaris Komisi B DPRD Surabaya Mahfudz mengimbau petugas di lapangan tetap bersikap humanis saat melakukan penegakan aturan. "Jangan sampai ada arogansi dari petugas hingga menimbulkan kejadian yang tak perlu di lapangan," kata Mahfudz, Senin (26/7/2021). Selama PPKM level 4 berlaku, pasar sembako yang menjual sembako sehari-hari diperbolehkan buka seperti biasa dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat. Sedangkan pasar rakyat yang menjual kebutuhan sehari-hari bisa buka dengan kapasitas maksimum 50 persen hingga pukul 15.00. Sementara pedagang kaki lima, toko kelontong, agen, outlet, pedagang asongan, dan yang sejenis diizinkan buka dengan prokes ketat hingga pukul 21.00. Adapun warung makan, PKL, lapak jajanan, dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha diizinkan buka dengan prokes ketat sampai pukul 20.00 dan waktu makan untuk setiap pengunjung dibatasi sampai 20 menit. "Sesuai arahan Presiden, warkop, warung kecil, pasar tradisional boleh buka dan makan minum di tempat. Jadi saya minta tidak boleh lagi ada penertiban," tegas Mahfudz. Sejak awal, Mahfudz tak pernah setuju dengan adanya kebijakan PPKM darurat dan perpanjangannya. Dia lebih condong dengan penerapan PPKM mikro yang menegakkan prokes ketat namun masyarakat masih bisa melakukan aktivitas. "Pemerintah harus memahami kondisi sosial masyarakat. Sebelum PPKM darurat, masyarakat sudah kesulitan finansial dan perekonomiannya. Banyak kemudian yang kehilangan mata pencaharian. Yang terpenting bagi wong cilik itu, dia bisa bekerja cari uang dan makan. Jadi adanya pembatasan begini saya tidak pernah setuju," tandas Wakil Ketua Fraksi PKB ini. (mg-3/fer)
PPKM Level 4 Diperpanjang, Dewan Minta Tidak Ada Penertiban
Senin 26-07-2021,16:52 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 20-09-2026,07:47 WIB
Wadanyon OPM Abdon Kisamdu Ditangkap di Bandara Yahukimo, Diduga Hendak Beli Senpi
Minggu 20-09-2026,08:18 WIB
Etomidate, Narkoba Baru yang Menyamar di Balik Vape
Minggu 20-09-2026,09:34 WIB
Lumpuhkan Penerangan Jalan Akses Suramadu, Sindikat Penjarah Trafo PLN Dibekuk Satreskrim Polres Bangkalan
Minggu 20-09-2026,09:16 WIB
Aplikasi Iblis Tayang 15 Oktober 2026, Film Horor Terbaru Dimas Anggara
Minggu 20-09-2026,10:08 WIB
Riset 13 Tahun Farmasi Unair Berbuah Empat Produk Kosmetik, Sudah Kantongi Izin BPOM
Terkini
Minggu 20-09-2026,23:15 WIB
SMPN 1 Mangaran dan SMAN 1 Panji Situbondo Lolos Semifinal Dandim Cup 2026
Minggu 20-09-2026,23:00 WIB
Konflik Lahan PT Kali Jeruk Baru di Lumajang, Warga Pasang Patok dan Merah Putih
Minggu 20-09-2026,22:05 WIB
Pasporia Imigrasi Blitar Hadir di CFD Tulungagung, Perluas Layanan Paspor
Minggu 20-09-2026,21:39 WIB
Sumaya Raih Perak Teqball Putri Asian Games 2026 di Nagoya
Minggu 20-09-2026,21:14 WIB