Jombang, memorandum.co.id - Di tengah pandemi Covid-19 saat ini, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melalui Lembaga Amil Zakat Ummul Quro (LAZ UQ) yang berada di Jalan WR. Supratman No. 38, Tugu, Kepatihan, Kecamatan/Kabupaten Jombang menyalurkan daging kurban. Sebanyak 1.000 ekor sapi kurban tersebar di kurang lebih 835 titik di 34 provinsi di seluruh Indonesia. Bantuan tersebut berasal dari pengalolaan nilai manfaat pengelolaan Dana Abadi Umat (DAU) dan bukan merupakan dana setoran awal dari para jamaah haji. Kepala BPKH, Anggito Abimanyu mengatakan, proses pendistribusian dilakukan langsung ke rumah penerima manfaat guna menghindari kerumunan yang berpotensi memunculkan penyebaran Covid-19. ”Momentum Hari Raya Idul Adha menjadi saat yang tepat untuk membantu sesama, sehingga pemilihan lokasi di wilayah terpencil di tanah air diharapkan berkah dari kurban ini dapat turut dirasakan masyarakat di seluruh tanah air,” katanya, Jumat (23/7/2021). Anggito menjelaskan, dengan mengacu protokol kesehatan ketat, pemotongan hewan kurban di Rumah Potong Hewan (RPH). Bantuan tak hanya berbentuk daging, namun paket bantuan juga berupa daging olahan seperti kornet, rendang siap santap, hingga olahan abon. "Untuk menjaga kebersihan, seluruh bantuan dikemas bersih guna mendukung ketahanan pangan masyarakat Indonesia, khususnya yang berada di wilayah terpencil, terluar, tertinggal dan wilayah yang terdampak bencana, mulai dari Aceh sampai pulau terluar Sebatik, hingga Papua dan Papua Barat," jelasnya. Anggito menerangkan, berkah kurban tersebut bukan merupakan dana setoran awal jamaah, namun merupakan nilai manfaat hasil pengelolaan Dana Abadi Umat (DAU). Aturan tersebut sudah tertuang dalam Undang-Undang nomor 34 tahun 2014 yang sudah dimandatkan Kepada BPKH. “Pemberian bantuan juga sudah sesuai dengan komitmen BPKH dalam menyalurkan nilai manfaat DAU melalui bidang kemaslahatan, sebagaimana diatur dalam PP No 5 tahun 2018 tentang pelaksanaan Undang-Undang No 34 tahun 2014 mengenai pengelolaan keuangan haji serta aturan PBPKH No 7 Tentang prioritas kegiatan kemaslahatan," terangnya. "Jadi, seluruh nilai manfaat tetap akan di kembalikan kepada umat di seluruh Indonesia dalam kegiatan kemaslahatan," tukasnya. Sementara itu, Ketua LAZ Ummul Quro, Muhammad Rony mengungkapkan, khusus proses pemotongan hewan kurban di lokasi zona merah semuanya telah dilengkapi surat ijin dari petugas. Distribusi dari progam tersebut juga sudah mencakup prasarana ibadah, kesehatan, pelayanan ibadah haji, ekonomi umat, pendidikan dan dakwah serta sosial keagamaan. “Ini tak lain untuk kebaikan umat sesuai dengan asas prinsip syariah, kehati-hatian, manfaat, nirlaba, transparan dan akuntabel. Kami berharap berkah kurban Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriyah BPKH melalui mitra kemaslahatan LAZ UQ ini, bisa menyebar maslahat untuk seluruh negeri,” pungkasnya. (yus)
BPKH dan LAZUQ Jombang Sebar 1.000 Sapi Kurban
Jumat 23-07-2021,11:02 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 10-05-2026,21:18 WIB
DPRD Kota Madiun Soroti Minimnya Kuota SMA Negeri pada SPMB 2026
Senin 11-05-2026,07:59 WIB
Indonesia Jadi Incaran Markas Sindikat Scamming Internasional, Ratusan WNA Diringkus
Senin 11-05-2026,06:00 WIB
Janji Kerja di RSUD Berujung Pilu, Belasan Pemuda Pasuruan Lapor Polisi
Senin 11-05-2026,07:48 WIB
Pakar Hukum Pidana Sebut Penagihan Agresif Debt Collector Bisa Masuk Ranah Pidana
Senin 11-05-2026,07:28 WIB
Kasus Lexus Ditarik Debt Collector, Akademisi Unesa: Leasing Tak Bisa Lepas Tangan, Ikut Tanggung Jawab!
Terkini
Senin 11-05-2026,20:52 WIB
Patroli Kota Presisi Polres Kediri Sasar Bank dan Pasar di Pare
Senin 11-05-2026,20:44 WIB
Eks Kapolsek Asemrowo Rugi Rp 620 Juta Investasi Wood Pellet
Senin 11-05-2026,20:41 WIB
Dana Dusun Lumajang Diprioritaskan untuk PJU dan CCTV Lingkungan
Senin 11-05-2026,20:40 WIB
DPRD Lamongan Bahas Raperda Perlindungan Peternak
Senin 11-05-2026,20:30 WIB