Jombang, memorandum.co.id - Polres Jombang menyalurkan bantuan sosial (bansos) berupa paket sembako yang berisi beras, vitamin, masker, dan hand sanitizer kepada driver ojek online (ojol) yang mangkal di kawasan Jalan Protokol, Kabupaten Jombang. Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho mengatakan, sebanyak 100 paket sembako ini langsung dibagikan kepada para driver ojol baik Gojek maupun Grab yang terdampak pandemi Covid-19 serta penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. “Hari ini kami kembali menyalurkan bantuan berupa sembako kepada para driver ojek online (ojol) yang terdampak pandemi Covid-19,” kata Agung usai membagikan Bansos kepada komunitas ojol di kantor Satlantas Polres Jombang, Kamis (22/7/2021). Masih kata Kapolres Jombang, penyaluran bantuan ini untuk membantu meringankan beban masyarakat yang terdampak penerapan PPKM darurat. Sebab, tidak dipungkiri sejauh ini banyak warga yang penghasilannya menurun akibat adanya PPKM darurat ini. “Semoga bantuan sosial berupa paket sembako ini, bisa sedikit membantu meringankan beban teman-teman driver ojek online (ojol) yang terdampak pandemi Covid-19 serta adanya aturan PPKM darurat,” ucapnya. Kapolres Jombang mengimbau, agar komunitas ojek online dapat bekerja sama menjadi pelopor dalam menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19. "Diharapkan seluruh masyarakat harus tetap mematuhi anjuran pemerintah salah satunya dengan mematuhi 5 M. Yakni, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, dan menjauhi kerumunan,” pungkas Agung. (wan/fer)
Kapolres Jombang Salurkan Bansos kepada Komunitas Ojek Online
Kamis 22-07-2021,18:02 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 26-01-2026,16:22 WIB
Kunci Adaptasi Cepat Pedro Matos Bersama Pemain Persebaya
Senin 26-01-2026,15:45 WIB
Targetkan 284 Titik, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Nganjuk Terganjal Standarisasi Lahan
Senin 26-01-2026,19:01 WIB
Tepis Isu Perampasan Hak, DPRD Surabaya: Sengketa Kakek Wawan Murni Hukum, Bukan Program MBG
Senin 26-01-2026,11:10 WIB
APBD 2027 Kota Madiun Difokuskan Akselerasi Visi Akhir RPJMD, Ekonomi Hijau Jadi Penopang Utama
Senin 26-01-2026,17:37 WIB
Remehkan Panggilan Sidang, Majelis Hakim Perintahkan JPU Panggil Paksa Kadisdik Jatim Aries Agung Peawai
Terkini
Selasa 27-01-2026,10:34 WIB
Tak Cukup Sekadar Jualan, Pasar Tradisional Surabaya Didorong Jadi Wisata Tematik
Selasa 27-01-2026,10:31 WIB
Pemkab Jombang Inventarisasi Aset Empat Kelurahan, Disiapkan Lokasi KDMP
Selasa 27-01-2026,10:27 WIB
Raperda Hunian Layak Masuk Finalisasi, Haramkan Kos Harian, Ruko Jadi Kos Siap-siap Disegel
Selasa 27-01-2026,10:18 WIB
KUHP Baru, Penadah Bisa Dikenakan Pidana Denda Hingga Rp500 Juta
Selasa 27-01-2026,10:08 WIB