Jombang, memorandum.co.id - Guna meringankan beban ekonomi dimasa perpanjangan PPKM Level 4, Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Sosial melaksanakan percepatan penyaluran bantuan sosial. Penyerahan bansos tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab di Balai Desa Mojowarno, Kecamatan Mojowarno. Untuk jumlah penerima manfaat, total sebanyak 491 orang. Bantuan berupa uang sebesar Rp 200 ribu per orang dan diberikan satu tahun sekali ini, menyasar lansia terlantar, anak yatim, piatu, anak yatim piatu, anak terlantar penyandang disabilitas, gelandangan dan pengemis diluar panti pada Program Rehabilitasi Sosial Tahun Anggaran 2021. Penyaluran bantuan sosial dimana dalam situasi PPKM darurat yang berdampak, salah satunya yakni Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), sesuai SK Bupati Jombang No :188.4.45/114/415.10.1.3/2021 tentang daftar penerima bantuan sosial berupa uang yang telah di evaluasi oleh Dinas sosial Kabupaten Jombang, Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Jombang, Hari Purnomo mengatakan, bahwa calon penerima bantuan telah terdata di Sistem Informasi Data Sosial Terpadu (SIDASU) pada N-1. "Penerima yang diusulkan oleh kepala desa mengetahui camat ini mempunyai alamat yang jelas sesuai dengan by name by address (BNBA). Dan calon penerima masih menggantungkan hidupnya pada bantuan orang lain," katanya, Kamis (22/7/2021). Syarat penerima bansos terdaftar sebagai penduduk setempat sesuai identitas KK, KTP atau Surat Keterangan Domisili. Telah dilakukan verifikasi oleh perangkat desa dan Tenaga Kerja Sosial Kecamatan (TKSK) dengan mengetahui kepala desa. Penerima manfaat bukan sedang penerima bansos lainnya. "Penyaluran telah dilaksanakan pada 15 Juli 2021 di Kecamatan Wonosalam dengan sasaran sebanyak 87 Orang. Hari ini, di Kecamatan Mojowarno dengan sasaran sebanyak 107 Orang. Dan pada 27 Juli 2021 nanti di Kecamatan Bareng, dengan sasaran sebanyak 297 orang," tukasnya. Sementara itu, Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab menuturkan, bahwa bantuan ini untuk meringankan beban ekonomi kepada penerima manfaat. "Khususnya lansia terlantar, anak yatim, anak yatim piatu, anak piatu, anak terlantar penyandang disabilitas, gelandangan dan pengemis diluar panti pada situasi pandemi Covid-19 saat ini," tuturnya. Bupati berharap, semoga bantuan ini dapat memberikan manfaat dan barokah. "Saya juga mengingatkan, masyarakat tetap Ikhtiar dan disiplin melaksanakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, serta mengikuti vaksinasi Covid-19," pungkasnya. (yus)
Perpanjangan PPKM, Bupati Jombang Serahkan Bansos
Kamis 22-07-2021,15:39 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 11-03-2026,20:40 WIB
Rumah Praktik dr Puruhito di Tegalsari Surabaya Terbakar, Tiga Penghuni Sempat Terjebak
Rabu 11-03-2026,20:33 WIB
Fraksi PAN DPRD Jatim Minta Kajian Mendalam Soal Tambahan Modal Rp 300 Miliar untuk PT Jamkrida
Rabu 11-03-2026,21:09 WIB
Lumajang Segera Miliki Batalyon Infanteri TP di Desa Burno Senduro
Kamis 12-03-2026,08:05 WIB
Prakiraan Cuaca 12 Maret 2026, Jatim Masih Diancam Hujan Lebat Disertai Angin Kencang
Rabu 11-03-2026,22:05 WIB
Posko THR Jatim Terima 20 Aduan, Khofifah Ingatkan Perusahaan Bayar H-7 Lebaran
Terkini
Kamis 12-03-2026,19:39 WIB
Buka Puasa Bersama Memorandum, 75 Anak Yatim dan Duafa Rasakan Ramadan Ceria
Kamis 12-03-2026,19:30 WIB
Memorandum Gelar Buka Bersama Ramadan Ceria Bersama Anak TPQ dan Panti Asuhan
Kamis 12-03-2026,18:47 WIB
Polres Ngawi Siapkan 500 Personel Gabungan Amankan Idulfitri Dalam Operasi Ketupat Semeru 2026
Kamis 12-03-2026,18:43 WIB
Tausiyah Ustaz Misbahul Huda Dalam Ramadan Ceria Memorandum, Anak Yatim Berhak Raih Kesuksesan
Kamis 12-03-2026,17:21 WIB