Lamongan, memorandum.co.id - Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, Kodim 0812 Lamongan melakukan penyemprotan di area lingkungan markas. Hal itu juga dilakukan untuk membersihkan markas kodim dari virus Covid-19. Dandim 0812 Lamongan Letkol Inf Sidik Wiyono mengungkapkan, disterilisasi tersebut sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayahnya, supaya lebih aman. “Pelaksanaan penyemprotan fogging disinfektan ini melibatkan anggota Kodim 0812/Lamongan bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Lamongan,” terang Letkol Inf Sidik Wiyono, Rabu (21/7/2021). Menurutnya, kegiatan rutin ini, dilakukan diseluruh penjuru sudut area dan ruangan yang bersinggungan langsung antarprajurit, seperti kursi, meja, musala, randinas dan tempat penjagaan serta tempat ibadah. Sterilisasi ruangan diperlukan, selain untuk kebersihan ruangan juga untuk menjaga agar markas Kodim Lamongan aman dan nyaman untuk dibuat aktivitas sehari-hari. “Selain itu, juga lokasi utama, yaitu ruang transit, ruang komandan, ruang kasdim dan ruang data,” imbuhnya. Dandim menyampaikan, langkah tersebut dilakukan sebagai upaya preventif ditingkat satuan. Selain itu, ia mengatakan, anggota yang berdinas juga wajib mematuhi dan menjalankan aturan protokol kesehatan sesuai aturan pemerintah. “Kita harus selalu menjaga kesehatan, terus terapkan protokol kesehatan, jangan lengah, jaga imunitas dengan berbagai upaya, baik dengan berolahraga, minum vitamin maupun minuman tradisional, tetap bahagia serta ibadah dan bersyukur.” pungkasnya. (nas/har/fer)
Cegah Penyebaran Covid-19, Makodim 0812 Lamongan Disterilisasi
Rabu 21-07-2021,19:13 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :