SURABAYA - Hingga dua pekan, berkas Jalan Gubeng ambles yang P21 belum dilimpahkan ke Kejati Jatim, Jumat (2/8). Hal ini ditegaskan Kasi Penkum Richard Marpaung. M Richard, penyidik kejaksaan belum menerima berkas tahap dua tersebut. "Masih belum," jelas Richard. Tambah Richard, dalam pelimpahan tahap dua ini tidak ada batasan waktu. "Tidak ada ketentuan. Tersangka juga tidak ditahan," pungkas Richard. Penyidik Polda Jatim sebelumnya menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus amblesnya Jalan Gubeng Surabaya. Keenam tersangka itu antara lain berinisial BD, RW, AP, RH, LAH dan AKEY. Mereka merupakan rekanan yang mengerjakan proyek tersebut. Keenam tersangka disangkakan Pasal 192 ayat 2 KUHP dan Pasal 63 ayat 1 Undang-undang Nomor 38 tahun 2004 tentang jalan jo Pasal 55 ayat 1 KUHP. (fer/udi)
Berkas Tahap Dua Jalan Gubeng Ambles belum Dilimpahkan
Jumat 02-08-2019,14:14 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 18-03-2026,12:56 WIB
Kapolres Gresik Bersama Forkopimda Lepas 750 Pemudik, 15 Bus Mudik Gratis Diberangkatkan
Rabu 18-03-2026,15:18 WIB
Rekam Jejak Kelam Pencuri Motor di Arjuno, Beraksi di 14 TKP dan 5 Kali Masuk Bui
Rabu 18-03-2026,14:53 WIB
Ipang Wahid Takjub dengan Hampers Lebaran 'Ketahanan Pangan' ala Prabowo
Rabu 18-03-2026,14:15 WIB
Polda Jatim Berikan Tips Jitu Hindari Aksi Kejahatan Saat Rumah Ditinggal Mudik
Terkini
Kamis 19-03-2026,08:47 WIB
Pastikan Mudik Aman, Kapolresta Sidoarjo Sidak Kesiapan Personel di Pos Pam dan Pos Yan
Kamis 19-03-2026,08:17 WIB
Wujud Kepedulian, Kapolres Gresik Bersama Bhayangkari Sambangi Pos Pengamanan, Bagikan Hampers Lebaran
Kamis 19-03-2026,08:04 WIB
Kawal Pawai Ogoh-Ogoh Nyepi 1948, Polsek Lakarsantri Lakukan Penyekatan Jalur Surabaya-Gresik
Kamis 19-03-2026,07:00 WIB
Atasi Kelangkaan Elpiji Melon, Wabup dan Polres Bojonegoro Sidak SPBE hingga Temukan Pangkalan Nakal
Kamis 19-03-2026,06:00 WIB