Banyak Warga Binaan Lapas Jember Ikuti Suntik Vaksin Terkendala KTP

Senin 19-07-2021,22:11 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Jember, memorandum.co.id - Penghuni Lapas Kelas IIA Jember yang lolos mengikuti suntik vaksin dosis pertama hanya 17 persen. Kepala Plt Lapas Kelas IIA Jember Sarwito menerangkan, jumlah warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Jember, Sebanyak 896 Orang, namun yang bisa mengikuti suntik masih 156 orang. "Sementara pada tahap dosis pertama suntik vaksin yang lolos memenuhi syarat hanya tujuh belas persen sejumlah 156 orang dari 896 WBP, " Kata Sarwito Senin (19/7/2021) Dikarenakan syarat untuk mendaftar awal, harus menggunakan kartu tanda penduduk (KTP), yang sudah memiliki nomor induk kependudukan (NIK), sementara yang lain masih belum bisa menunjukkan KTP. Vaksinasi yang dilaksanakan di aula lapas Jember oleh pihak tenaga medis dari tenaga medis Puskesmas Kecamatan Patrang. "Ini keseriusan Pemkab Jember dalam percepatan penanganan pencegahan Covid-19 di dalam lapas, "ungkap Sarwito yang juga sebagai Kalapas Bondowoso. Sarwito menambahkan, karena masih banyak yang belum memenuhi syarat kami masih berupaya pada keluarga untuk meminta dokumen Adminduk baik fotocopi KTP dan Kartu Keluarga (KK) serta akan gandeng dengan Dinas Kependudukan kabupaten Jember. Sementara dokter Lapas Kelas IIA Jember, dr Diana lantaran dalam ketentuan untuk mendaftar harus menunjukkan KTP, sedangkan WBP mayoritas tidak bisa menunjukkan nomor NIK. " Kebijakan adanya Vaksinasi dengan memberikan NIK adalah suatu kewajiban yang menjadi kendala kami saat ini sehingga menjadi terhambat," Tandasnya. Lanjut Diana, Sebelum dilakukan Vaksinasi pada warga binaan semuanya dilakukan pemeriksaan kondisi tubuh dan dilakukan observasi setelah dilakukan penyuntikan vaksinasi Covid-19. (edy)

Tags :
Kategori :

Terkait